Sepanjang 2022, Ombudsman Gorontalo Terima 82 Aduan Terkait Pelayanan Publik

Aduan-aduan itu kata Dian Rosmalasari kepala keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat Ombudsman Gorontalo, meliputi persoalan agraria,

TribunGorontalo.com
Dian Rosmalasari kepala keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat Ombudsman Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ombudsman perwakilan Gorontalo menerima sedikitnya 82 laporan pengaduan tentang layanan publik. 

Aduan-aduan itu kata Dian Rosmalasari kepala keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat Ombudsman Gorontalo, meliputi persoalan agraria, serta konflik kelompok dengan pemerintah. 

Sejauh ini, laporan yang masuk menyangkut pelayanan publik sebuah instansi yang tidak ramah. 

Namun, dari sejumlah aduan itu, ada beberapa yang saat ini telah ditindaklanjuti. Misalnya aduan soal kepegawaian desa, perbankan, pertanahan serta pemerintah daerah. 

"Klasifikasi pemerintah daerah itu, lebih kepada pemdanya yang melaporkan pegawainya." tuturnya.

Sejumlah instansi pemerintah yang diadukan di antaranya pemerintah kota (pemkot) Gorontalo, kabupaten Boalemo, maupun Provinsi Gorontalo

“Jika melihat persentase dari aduan dan laporan, tentu berbicara data dan hal itu masih dalam pengolahan, namun jika dari segi banyaknya aduan, Kota Gorontalo yang lebih mendominasi. serta kabupaten terdekat seperti Bone Bolango dan kabupaten Gorontalo.” kata Dian, baru-baru ini. 

Tidak hanya kota, namun Kabupaten Boalemo, Gorut dan Pohuwato untuk tahun ini mengalami peningkatan laporan aduan. Baik dari segi konsultasi hingga laporan resmi.

"Untuk data secara resminya belum ada, sebab masih dalam pengolahan data, biasanya di akhir tahun sudah ada, " tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved