Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ners UNG Kini Dipecat RS Aloei Saboe
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub Analisis Kepegawaian RSAS Gorontalo Erawaty H Karim saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/08122022_RS-Aloei-Saboe_Pelecehan-Seksual.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Otoritas RS Aloei Saboe memecat pegawai yang terjerat kasus pelecehan seksual.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub Analisis Kepegawaian RSAS Gorontalo Erawaty H Karim saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
"Jadi oknum pegawai melakukan pelecehan kepada mahasiswa tersebut sudah dikeluarkan, dan tidak bekerja lagi RSAS," ungkap Erawaty kepada Tribungorontalo.com, Kamis (08/12/2022).
Menurut Erawaty, pihaknya tidak mentolerir perbuatan pegawainya yang melanggar. Kata dia, pihaknya tidak akan kehabisan sumber daya manusia (SDM).
Ia merinci, pegawai ASN dan nonASN di RS Aloei Saboe mencapai seribu orang.
"Kami selaku fungsional analisis kepegawaian RSAS menangani sumber daya manusia yang bekerja di Rumah sakit kurang lebih 1000 orang," jelasnya
Ia bersyukur, hanya ada beberapa oknum saja yang memang berkelakuan tidak baik, “dan itu harus ada tindakan, itu juga perintah langsung dari direktur rumah sakit," sambung Erawaty.
Kronologi Pelecehan Seksual Mahasiswa Ners UNG di RS ALoei Saboe
Polda Gorontalo membeberkan kronologi dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe.
Saat dihubungi Selasa (8/11/22), Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 25 Oktober 2022.
Saat itu, SP (22) yang merupakan peserta magang, mengaku kehilangan dompet berisi uang Rp 900 ribu.
Korban ini pun meminta tolong kepada pelaku berinisial SS ini untuk menemukan dompet dan uangnya. SS kebetulan bekerja di Badan sistem Informasi dan Pengaduan.
SP hanya ingin tahu, apakah dompet dan uangnya raib dibawa maling atau tertinggal di sebuah tempat.
“Pada saat itu korban diarahkan ke monitor CCTV untuk melihat rekaman CCTV, pada saat korban melihat rekaman CCTV, korban melihat terlapor sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras,” kata Kombes Wahyu.
Terduga pelaku ini lalu mendekati korban dan merangkul pundak dari belakang. Korban akan berontak dengan berdiri. Namun, pelaku menahan korban agar tetap duduk.
Selanjutnya, pelaku ini ke kamar mandi. Kira-kira sekitar 1 menit di dalam, pelaku kembali keluar dan mendekati korban dengan kondisi rets celana terbuka.
“(Pelaku) lalu berjalan menuju kearah korban dengan posisi berdiri di sebelah kiri korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas yang melecehkan korban,” ungkap Kombes Wahyu.
Perbuatan pelecehan inilah yang lantas dilaporkan SP ke Polda Gorontalo pada 27 Oktober 2022.
“Penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan digelarkan (kasusnya) untuk naik ke tahap penyidikan,” tukas Wahyu.
Adapun kronologi yang dibeberkan Wahyu ini tampak berbeda dengan klarifikasi dari pihak RS Aloei Saboe.
Saat dikonfirmasi pada Senin (7/11/22), Hansmi Jahja, Wadir Umum dan Keuangan RS Aloei Saboe membenarkan kejadian itu.
Namun kata dia, pelaku hanya memegang tangan korban dan menarik ikat jilbab. Tindakan itupun sudah diakui pelaku saat diklarifikasi pihak RS.
“(Pelaku) hanya megang tangan dan tali belakang jilbab, tidak ada sampai berbuat tidak baik, pegawai pun sudah meminta maaf terkait hal itu kepada korban.” kata Hasnmi.
Akibat perbuatannya kata Hasnmi, oknum pegawai itu dipindahkan dari posisi kerjanya. Kini tidak lagi bekerja di ruang kontrol RS.
Kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melalui Unit PPA akan melakukan pendalaman kasus dan mengusutnya.
Dikecam BEM Nusantara
Koordinator Isu Kesehatan BEM Nusantara (Bemnus) Rekzy Pramana Putra Mantali mengecam tindakan oknum ASN diduga pelaku pelecehan ini.
Saat dihubungi TribunGorontalo.com, Presiden Mahasiswa UNG 2021 ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo segera memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
Hal itu bertujuan memberikan efek jera untuk pelaku dan peringatan bagi setiap orang agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Sanksi berat ini, diharapkan mampu memberikan efek jerah kepadanya. Tak hanya itu, saya juga meminta kepada pihak RSAS untuk mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka mahasiswi yang sedang melaksanakan Profesi Nersnya dan Mahasiswa Keperawatan lainnya," jelas Rekzy. (*)