Berita Populer Gorontalo
Gorontalo Kemarin, Tips Tambah Daya Saat Hajatan dan Kerja Sama Pohuwato dengan Perusahaan Tambang
Puluhan artikel dipublikasi pada Senin (5/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/06122022_kolase.jpg)
Meilati Batubara, tim leader PRN mendefinisikan “khas” sebagai makanan yang memiliki keterkaitan dan pengaruh antara manusia, budaya, dan lingkungan, dengan cara tertentu.
Proses dokumentasi dilakukan pada 30 November 2022 kemarin. Tim PRN menemui Zahra Khan, pegiat pangan yang memegang resep belasan kuliner khas Gorontalo tersebut.
Beruntung, dalam sehari, tim PRN bersama Zahra, mampu menyelesaikan belasan masakan hingga menemukan seluruh bahan yang dibutuhkan.
Ini Pesan Pj Gubernur Hamka di HUT Ke-22 Provinsi Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara satukan tekad dan semangat untuk membangun daerah.
Hal ini disampaikannya saat bertindak sebagai Inspektur Upcara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Provinsi Gorontalo bertempat di Halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Senin (5/12/2022).
Upacara peringatan ini sekaligus dirangkaikan dengan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Syukri Botutihe, Kepala Taspen Provinsi Gorontalo, Pimpinan BPJS Cabang Gorontalo, Pimpinan OPD, dan perwakilan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Pembangunan sejak berdirinya Provinsi Gorontalo, korpri beserta seluruh jajaran aparatur sipil negara baik yang di kota maupun di pelosok wilayah Provinsi Gorontalo, telah berkontribusi menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Hamka.
Kesulitan Tangkapan, Nelayan Gorontalo Minta Melaut di Atas 12 Mil
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ratusan nelayan mengamuk di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/12/2022).
Rata-rata mereka yang mendatangi kantor dewan tersebut adalah nelayan dengan kapal motor 5-30 gross tonnage (GT).
Perlu diketahui, ada tiga jalur penangkapan ikan yang diatur sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Jalur I untuk 0-4 mil, jalur II 4-12 mil, dan jalur III di atas 12 mil. Jalur I hanya diperuntukkan bagi nelayan kecil dengan ukuran kapal hingga 5 GT, sementara jalur II untuk ukuran kapal 5-30 GT.
Lalu Jalur III untuk kapal-kapal besar di atas 30 GT. Pengaturan ini dibuat untuk melindungi nelayan kecil dan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI.