Brigadir J
Momen Bharada E Tertawakan Bripka RR yang Gugup Jawab Pertanyaan Spontan Hakim Sidang Brigadir J
Bharada E menertawakan Bripka RR saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Senin (5/12/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (5/12/2022).
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini menghadirkan 3 terdakwa yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Namun dalam agenda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J kali ini, Bripka RR diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf.
Terdapat momen unik dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini.
Baca juga: Ekspresi Bharada E saat Ricky Rizal Bantah Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J
Yakni di saat Bharada E tertawa di tengah-tengah kesaksian Bripka RR dihadapan majelis hakim persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E tertawa saat Bripka RR menerangkan kejadian sewaktu ia diperiksa di Provos terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
Kala itu, Bripka RR diperiksa di ruang Provos dan memberikan kronologi tentang meninggalnya Brigadir J menurut skenario yang dibuat oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E sempat Marah Minta Orangtuanya Percaya Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J
Sebagaimana diketahui, di awal bergulirnya kasus ini, skenario yang beredar yakni Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.

Namun dalam perkembangannya, Bharada E mengungkap bahwa skenario tersebut dikarang oleh Ferdy Sambo dan tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Bharada E yang kini menjadi Justice Collaborator menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak atas perintah Ferdy Sambo, bukan baku tembak.
Baca juga: Ditanya Komentar untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Jawaban Keluarga Bharada E
"Terus apa 'Kamu ki, pastikan bahwa kamu yang melihat Yosua menembak duluan ke arah Richard'," kata Bripka RR di sidang PN Jakarta Selatan, Senin, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Waktu itu, Bapak (Ferdy Sambo, red) menyampaikannya seperti itu," sambungnya.
"Di mana?," tanya sang Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Bripka RR.
Baca juga: Begini Jawaban Bharada E saat Diingatkan Hakim Sidang Brigadir J untuk Berkata yang Benar
"Di ruang Provos yang mulia," jawab Bripka RR.
"Di ruang Provos kan sudah ada siapa yang memeriksa Saudara saat itu," tanya hakim ketua lagi memastikan.
Sontak hal itu membuat Bharada E langsung tertawa sambil mengamati Bripka RR yang tampak gugup menjawab pertanyaan hakim.

Baca juga: Saat Raut Wajah dan Jawaban Bingung Bharada E Undang Gelak Tawa Pengunjung Sidang Kasus Brigadir J
"Setelah itu kan kami lanjut pemeriksaan lagi yang mulia," jawab Bripka RR.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J itu kemudian dinyatakan sebagai kasus pembunuhan berencana yang menjerat 5 orang pelaku antara lain:
- Ferdy Sambo;
Baca juga: Setelah Tata Janeeta, Deolipa Mantan Pengacara Bharada E Inginkan Ayu Ting Ting Jadi Teman Duet
- Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo;
- Bharada E ajudan Ferdy Sambo;
- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan
- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)