Jumat, 6 Maret 2026

Update RKUHP

Tak Digubris Pemerintah, Aksi Tolak Pengesahan RKUHP Dilakukan di Car Free Day

Ini aksi pembuka masyarakat sebagai bentuk protes terhadap DPR dan pemerintah yang berencana mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Tayang:
zoom-inlihat foto Tak Digubris Pemerintah, Aksi Tolak Pengesahan RKUHP Dilakukan di Car Free Day
TribunGorontalo.com
Spanduk dibentangkan di acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (27/11/2022). 

Selain masih memuat beragam pasal bermasalah, proses pembahasan dari RKUHP juga tidak partisipatif dan harus melalui proses diskusi lanjutan. 

“Tak hanya itu, apabila pemerintah dan DPR mengesahkan RKUHP saat ini, menunjukkan bahwa pemerintah tidak peduli dengan suasana duka yang masih dirasakan masyarakat pasca Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Jawa Timur dan bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Yang menelan ratusan korban jiwa.” tulis dalam laporan massa aksi. 

Untuk itu masyarakat menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk tidak mengesahkan RKUHP sebelum masa reses ini dan lebih banyak membuka ruang diskusi bersama masyarakat. 

Selain itu, DPR dan pemerintah juga harus mencabut pasal-pasal bermasalah, dalam RKUHP karena tidak jelas parameternya dan berpotensi menjadi pasal karet.

Aliansi masyarakat sipil yang menggelar aksi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Amnesty International Indonesia, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, LBH Masyarakat, Yifos Indonesia, dan PBHI. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved