Sudah Hampir Rampung, Kanal Tanggidaa-Gorontalo Malah Diprotes Warga: Tak Sesuai Kesepakatan!
Musabnya, konstruksi yang kini dikerjakan itu, tidak sesuai dengan sosialisasi sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/19112022_Kanal-Tanggidaa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Puluhan warga memprotes konstruksi Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo.
Musabnya, konstruksi yang kini dikerjakan itu, tidak sesuai dengan sosialisasi sebelumnya.
"Kami warga Tanggidaa mengeluhkan proyek pengerjaan kanal karena tidak sesuai konsep dan kesepakatan awal," ungkap Ismail Priyono warga Tanggidaa, Kamis (17/11/2022) lalu.
Proyek pembangunan kanal banjir Tanggidaa sepanjang 2,4 kilometer dikerjakan dengan dua metode.
Sepanjang 1,7 kilometer dari titik nol di depan Toko Sentra Media dibangun sistem saluran aramco dengan diameter tiga meter, dan sisanya sepanjang 700 meter saluran terbuka.
Sistem saluran aramco inilah yang diprotes warga. Mereka merasa saluran aramco berupa terowongan baja raksasa, dibangun tanpa saluran kecil yang menampung limbah dari rumah-rumah warga.
"Kami melihat model kanal dan pipa tidak sesuai kesepakatan awal dengan warga setempat. Buktinya tidak ada saluran penghubung saluran pembuangan dari rumah-rumah warga. Kami melihat yang ada hanya Pipa berukuran 6 inci yang tidak sesuai kesepakatan warga," tutur Ismail.
Sambung Ismail, pipa 6 inch tersebut apakah mampu menampung debit air dari rumah-rumah warga.
"Belum yang lain, seperti air hujan, belum lagi banjir besar. Pertanyan selanjutnya, kami warga Tanggidaa mengadunya sama siapa, larinya sama siapa, pasti ke pemerintah daerah.” tegas Ismail.
Sebetulnya kata Ismail, sebagai warga Tanggidaa, Kota Gorontalo, pihaknya tentu selalu mendukung penuh program pemerintah Gorontalo.
"Apalagi mengenai pembangunan daerah," katanya.
Namun atas keresahan yang kini dirasakan warga, pihaknya terpaksa harus melayangkan surat ke Pj Gubernur Gorontalo. Surat yang dilayangkan tersebut melampirkan puluhan tanda tangan warga.
Ini tuntutan warga yang dimuat dalam surat tersebut:
1. Pekerjaan yang sementara berlangsung, tidak sesuai dengan sosialisasi awal.
2. Pekerjaan terlihat asal asalan (Pemasangan Pipa).