OPINI
Politik dan Pembohongan Publik di Masa Kampanye
Ketika kelak melihat dan mengamati orasi para calon legislatif yang terkesan melakukan pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat.
Oleh: Risman Taharuddin - Jurnalis dan Alumni Fisipol Unisan Gorontalo
MASA kampanye jelang Pemilu 2024 sekarang ini, terdapat fenomena yang boleh disebut cukup memilukan dan bahkan menyedihkan.
Ketika kelak melihat dan mengamati orasi para calon legislatif yang terkesan melakukan pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah terkait dengan Pendidikan Gratis. Narasi ini menjadi “komoditi” yang dikemas dengan begitu berapi-api dan sungguh memikat untuk menarik simpati masyarakat calon pemilih saat kampanye.
Apalagi diumbar secara vulgar dimana-mana. Yang lebih miris lagi, ketika mendengar “janji pendidikan gratis” dari calon pemimpinnya.
Massa pendukung begitu histeris. Mereka menelan mentah-mentah dan memandang calon pemimpinnya itu sebagai sosok yang hebat, sehingga layak dipilih dan didaulat sebagai pemimpinnya.
Namun bagi masyarakat yang kritis dan mengetahui sedikitnya tentang kebijakan publik, janji pendidikan gratis sebenarnya adalah sebuah pembodohan dan kebohongan publik, bahkan boleh disebut sebagai sikap yang “mencederai” demokrasi.
Disebut demikian, karena demokrasi pada hakekatnya adalah mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat pemilih, bukan sebaliknya, memanfaatkan ketidaktahuan publik untuk kepentingan merebut kursi kekuasaan.
Pendidikan gratis adalah program nasional, kebijakan Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang harus dilaksanakan dan diberlakukan kepada siapapun, tanpa memandang siapa pemimpin di daerah atau siapa yang terpilih saat Pilkada.
Instrumen Pendidikan gratis ini dikenal dengan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang didistribusikan ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, calon anggota legislatif serta Calon Bupati/Wakil Bupati maupun calon Walikota dan Wakil Walikota yang menjanjikan pendidikan gratis merupakan potret calon pemimpin yang patut “diwaspadai” karena merupakan tipe pemimpin yang “gemar” membodohi dan membohongi masyarakat.
Tipe pemimpin seperti ini juga ketika memimpin kelak berpotensi akan melakukan berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.
Masyarakat pemilih saat kampanye Pilkada saat ini, harus kritis agar tidak terjebak pada kampanye-kampanye pembodohan dan pembohongan publik atau pemimpin yang menganggap masyarakat “bodoh” dan tidak paham tentang kebijakan publik misalnya.
Semestinya, dalam tataran ideal, seorang calon pemimpin di daerah yang mengklaim memiliki komitmen untuk membangun pendidikan dan SDM yang berkualitas mengambil ruang yang berbeda atau sudut lain yang berbeda, misalnya berkomitmen memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi namun tidak mampu atau menyediakan armada BUS gratis kepada siswa maupun membantu siswa berprestasi untuk masuk Perguruan Tinggi.
Ruang-ruang inilah yang semestinya menjadi isu yang diangkat oleh calon pemimpin saat kampanye, bukan sebaliknya “mengklaim” kebijakan nasional misalnya, seakan menjadi kebijakannya ketika terpilih menjadi memimpin daerah.
Jangan-jangan pemimpin yang gemar melakukan pembodohan dan pembohongan ini adalah pemimpin yang sudah “dirasuki oleh setan” yang menghalalkan berbagai cara untuk meraih dan merebut kursi kekuasaan, seperti yang pernah diungkap oleh mendiang Presiden ke – 4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengatakan bahwa , ada tiga macam jenis syetan ; Syetan pertama adalah cukup mengusirnya dengan membacakan Ayat Kursi lalu pergi, Syetan yang ke dua syetan yang jenisnya tidak jelas, namun kalau di lempar kursi pasti kabur dan Syetan yang ketiga ia tidak takut dilempar kursi, malah justru berebut kursi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/19112022_Risman.jpg)