Warga Tanggilingo Gagalkan Penyelundupan 300 Karung Batu Hitam Gorontalo
Kali ini bukan oleh polisi, namun oleh warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Warga itu bernama Yakub Tangahu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/17112022_tanggilingo_batu-hitam.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Sebanyak 300 karung batu hitam Gorontalo kembali disita.
Kali ini bukan oleh polisi, namun oleh warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Warga itu bernama Yakub Tangahu.
Ia sebetulnya kesal, sebab selama ini keluarganya kerap disebut sering meminta aparat polisi menyita batu hitam yang keluar dari pertambangan.
“Karena kita merasa tidak melakukan itu terpaksa secara pribadi dengan niat sendiri saya yang melakukan itu,” kata Yakub.
Motifnya adalah membuktikan siapa sebetulnya pemilik batu hitam Gorontalo tersebut.
“Supaya kita tau apa jalan ceritanya kenapa kita diisukan seperti itu, agar bisa membuktikan siapa yang punya batu hitam ini,” tambah Yakub.
Yakub berharap pengangkutan batu hitam dari wilayah Kabupaten Bone Bolango, sementara dihentikan.
Bisa dilanjutkan menunggu semua proses hukum yang saat ini tengah berjalan di pengadilan selesai.
“Saya tidak mau menyalahkan ke siapa-siapa, saya berharap atas nama masyarakat Bone Bolango untuk kegiatan ini kita hentikan dulu, menunggu putusan pengadilan,” katanya.
Usai menggagalkan penyelundupan batu hitam Gorontalo, Yakub melapor ke Polda Gorontalo.
“Saya yang tangkap terus buang di sini(salah satu halam rumah yang berada di Desa Tanggilingo) disaksikan tadi kurang lebih 300-an warga,” tutup warga. (*)