10 Hari Operasi Pekat Polresta Gorontalo, Sita Miras Cap Tikus Hingga Geledah Homestay

Operasi pekat dimulai sejak Rabu 16 Oktober 2022 kemarin. Baru sehari berlangsung, sudah berhasil menciduk sejumlah praktik yang disebut

TribunGorontalo.com
Sejumlah miras Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota memulai operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 10 hari ke depan. 

Operasi pekat dimulai sejak Rabu 16 Oktober 2022 kemarin. Baru sehari berlangsung, sudah berhasil menciduk sejumlah praktik yang disebut penyakit masyarakat. 

Misalnya di sejumlah Homestay atau penginapan di Gorontalo, Polresta Gorontalo mengamankan pasangan yang tak berstatus suami istri sah.

Operasi pekat yang dipimpin oleh Ipda Moh Nasir Yasin itu juga telah menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Tapi paling mendominasi adalah miras cap tikus

Kabag Ops Kompol Ryan D Hutagalung mengaku, operasi pekat menyasar jual beli miras, praktik judi, kegiatan prostitusi, dan premanisme.

Kompol Ryan menegaskan, Polres Gorontalo Kota akan terus menggelar Ops Pekat Otanaha 2022 guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Pola dalam operasi ini yakni dengan cara merazia berbagai lokasi yang disinyalir menyediakan praktik prostitusi, perjudian dan miras.

Bukan itu saja, aksi premanisme juga menjadi atensi polisi dalam Ops Pekat Otanaha 2022 ini.

“Kami berharap dengan dilakukannya razia dalam Operasi Pekat Otanaha 2022 ini mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Gorontalo,” pungkas Kompol Ryan. Kamis (17/11/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved