Batu Hitam Gorontalo

Demo Batu Hitam Gorontalo pada Kamis Besok: AMPK Bawa 9 Tuntutan

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo akan menggelar aksi demo terkait batu hitam Gorontalo, Kamis (17/11/2022) esok hari.

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/AprisNawu
Tuntutan terkait batu hitam Bone Bolango disampaikan di depan Polda Gorontalo, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Gorontalo akan menggelar aksi demo terkait batu hitam Gorontalo, Kamis (17/11/2022) besok hari.

Laporan pemberitahuan demo batu hitam Gorontalo tersebut ditujukan ke Kapolda Gorontalo terkait aksi yang akan dilakukan pada Kamis 17/11/2022

Terdapat sembilan tuntutan massa aksi terkait pertambangan batu hitam Gorontalo yang berada Kabupaten Bone Bolango.

Adapun yang menjadi titik kumpul aksi depan kampus Universitas Negeri Gorontalo, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Beberapa titik aksi yang akan digelar antaranya Polda Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Bone Bolango, Polres Bone Bolango , Kantor Bupati Gorontalo, DPRD Bone Bolango, PT Gorontalo Mineral.

Baca juga: Profil PT Gorontalo Minerals, Tambang Batu Hitam Milik Bumi Resources

Adapun jumlah massa aksi yang akan ikut dalam aksi yang digelar pada kamis besok berjumlah sikat 500 orang yang dilengkapi dengan atribut spanduk,sound system, selebaran hingga ban bekas.

Massa aksi membawa sembilan tuntutan antaranya.

Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memanggil investor atau WNA yang diduga melakukan aktivitas jual beli batu hitam di daerah Bone Bolango yang belum tersentuh hukum bahkan masih beroperasi.

Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memeriksa oknum - oknum yang terlibat membiayai batu hitam , dan membecking aktivitas batu hitam sampai saat ini.

Mendesak Kapolda Gorontalo untuk memeriksa saudara WNA China atas nama Warsono yang diduga terlibat dalam pertambangan ilegal batu hitam di Suwawa Timur.

Meminta Kapolda untuk turun bersama dengan massa aksi mengunjungi langsung lokasi barang batu hitam yang diduga merupakan milik dari Warsono

Tangkap Warsono, karena yang sebenarnya terduga provokator dari segala persoalan batu hitam .

Minta Kapolda Gorontalo untuk menangkap Warsono, karena disatu sisi terduga warsono semacam memperalat Kapolres Bone Bolango bersama anggotanya, sebagai kekuatan untuk menguasai material batu hitam yang ada di Bonbol.

Meminta Pengadilan Negeri Gorontalo agar independen dan tegas dalam menangani kasus batu 4 WNA yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus batu hitam.

Menuntut kepada Mahkama Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot kepala pengadilan negeri Gorontalo karena diduga tidak mampu dan profesional dalam tanggung jawab sebagai pemimpin dalam mengawal kasus batu hitam yang melibatkan 4 WNA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved