Operasi pekat otanaha II

Operasi Otanaha II Polda Gorontalo: Amankan 3 Pasangan Belum Menikah di Penginapan

Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Pekat Otanaha II Polda Gorontalo, Rabu (16/11/2022).

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/Agung Panto
Tim Operasi Pekat Otanaha II melakukan penggeledahan di penginapan Kota Gorontalo. Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Pekat Otanaha II Polda Gorontalo, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia Operasi Pekat Otanaha II Polda Gorontalo, Rabu (16/11/2022).

Ketiga pasangan itu diaman dari satu homestay (penginapan) di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Ipda Dianita Shafira mengatakan, pada hari pertama operasi, telah mengamankan tiga pasang bukan suami istri, satu pasang di antaranya, perempuan masih di bawah umur.

“Kami dapati tiga pasang yang belum menikah. Tidak ada ikatan pernikahan, dari satu pasang itu. Perempuanya masih (usia) anak,” kata Dianita.

Tiga pasang tersebut dibawa ke Polda Gorontalo untuk pendataan serta akan dilakukan pemanggilan orangtua serta pasang resmi masing-masing.

“Anak yang masih di bawah umur, kita undang orangtua untuk menjemput. Yang lain apabila pasangannya keberatan atas kejadian ini dapat melaporkan pasanganya masing-masing dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Dua Pasangan Non-Pasutri Diamankan di Hotel Kota Gorontalo

Kegiatan operasi penyakit masyarakat akan berlangsung selama 10 hari. Lanjut dia, operasi bertujuan memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.

Sasaran operasi, yaitu pemberantasan kejahatan bersifat penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran dan penggunaan minuman keras, senjata tajam, senjata api, premanisme dan prostitusi serta narkotika dan bahan berbahaya lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved