Dua Pasangan Non-Pasutri Diamankan di Hotel Kota Gorontalo

kegiatan Operasi Pekat Otanaha I 2022 Polres Gorontalo Kota dilaksanakan dalam rangka meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas.

Humas Polres Gorontalo Kota
Polres Gorontalo Kota razia penginapan di wilayah Kota Gorontalo, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menjelang Ramadhan 1443 H, personil Polres Gorontalo Kota, melaksanakan kegiatan operasi di sejumlah penginapan Kota Gorontalo, Sabtu (25/3/2022).

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu dipimpin Iptu Iwan M Kapojos. Ia berhasil mengamankan dua pasangan bukan pasutri (pasangan suami istri) di dua lokasi. Selain itu, tiga orang yang tidak memiliki identitas turut diamankan.

Tim Ops Pekat Otanaha I ini juga berhasil mengamankan 20 botol minuman keras berbagai jenis.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kabag Ops Kompol Ryan D.Hutagalung menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat Otanaha I 2022 Polres Gorontalo Kota dilaksanakan dalam rangka meminimalisir gangguan-gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas).

Kompol Ryan mengungkapkan, Kepolisian Resor Gorontalo Kota dan jajaran tengah gencar melaksanakan Operasi Pekat Otanaha I tahun 2022 dalam rangka menjelang bulan Ramadhan 1443 H.

"Diharapkan dengan Operasi ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas menjelang Ramadhan, sehingga saat pelaksanaan Ramadhan, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenteram," ujar Ryan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tujuh orang yang diamankan akan diberikan pembinaan, namun khusus dua pasangan di luar nikah, pihaknya baru memperbolehkan mereka kembali ke rumah, setelah dijemput oleh keluarga masing-masing disertai surat pernyataan.

"Untuk Kegiatan ini akan terus berlangsung sampai benar-benar masyarakat Kota Gorontalo terbebas dari penyakit masyarakat,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved