Penambang Suwawa

Penambang Suwawa Ancam Geledah Kantor PT Gorontalo Minerals Agar Bisa Ketemu Pimpinan

Sayangnya, menurut otoritas setempat, pimpinan PT Gorontalo Minerals tidak berada di tempat.

TribunGorontalo.com/Apris Nawu
Orator aksi demo penambang Suwawa, Senin (14/11/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Setelah berorasi nyaris 15 menit, koordinator aksi demo penambang Suwawa meminta bertemu pimpinan PT Gorontalo Minerals (GM). 

Sayangnya, menurut otoritas setempat, pimpinan PT Gorontalo Minerals tidak berada di tempat. Tidak percaya, massa meminta menggeledah kantor perusahan tersebut.

“Coba pihak keamanan kita cek satu-satu kantor. Sapa tau ada tapi mengaku tidak ada,” ungkap seorang orator. 

Oshlan R Towalu memang sudah menemui massa penambang Suwawa. Namun karena bukanlah otoritas tertinggi di kantor itu, massa menolak. 

Sebab, Oshlan dianggap tidak merepresentasikan kebijakan pimpinannya. Terlebih, Oslan tidak banyak menanggapi tuntutan massa aksi. 

Massa meminta Oshlan menelpon pimpinan PT GM yang katanya sedang berada di Jakarta. 

“Tolong ditelepon pak. Segera min 3 menit,” minta Eza, koordinator aksi penambang Suwawa. 

PT GM sebagai pemilik konsesi pertambangan tembaga dan emas (Copper and gold) di pegunungan Bone Bolango. 

Mayoritas saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM), jumlahnya 80 persen. Sisanya 20 persen dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

PT GM memiliki hak Kontrak Karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektar di Bone Bolango, Gorontalo.

Izin konstruksi & Produksi GM telah disetujui pada Februari 2019 untuk masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (hingga 2052).

Kawasan ini termasuk yang dieksplorasi secara tradisional oleh masyarakat Suwawa, Bone Bolango. Karena itu, PT GM diminta menemui penambang untuk mencari solusi alternatif.

Apalagi, PT GM melayangkan laporan ke Kabareskrim Polri terkait adanya praktik pertambangan ilegal di kawasannya. 

Ini yang diminta penambang untuk dicabut. Sebab, PT GM dianggap menghalangi warga lokal mencari penghidupan dari tambang emas di wilayah itu. 

Sebagai warga lokal, penambang Suwawa tentu merasa lebih berhak. Meski secara administrasi, kawasan itu berstatus konsesi PT GM. 

Dalam waktu dekat ini, penambang Suwawa berencana menggelar diskusi terpumpun (FGD/Focus Group Discussion) bersama para pihak terkait, untuk mencari solusi terbaik. 

FGD yang direncanakan penambang Suwawa akang mendatangkan pihak kepolisian, DPRD, serta pemerintah dan PT GM selaku perusahaan yang mengantongi konsesi. (*)  

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved