OJK Kembali Menggelar 4th Indonesia Fintech Summit
Selama dua hari rangkaian kegiatan, para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor,
TRIBUNGORONTALO.COM - 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) kembali digelar di momen Hari Fintech Nasional yang diperingati setiap 11.11.
IFS digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 10-11 November 2022 di Bali.
Selama dua hari rangkaian kegiatan, para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya membahas topik industri dan peraturan terkini.
Peserta juga mengembangkan jejaring, serta merumuskan strategi atau aksi advokasi guna mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan.
Juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam pidatonya secara virtual pada hari kedua kegiatan 4th IFS hari ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyambut baik penyelenggaraan kegiatan 4th IFS.
Menurutnya, IFS menjadi bagian dari Bulan Fintech Nasional 2022.
Airlangga menyebutkan bahwa meski berada di tengah gejolak tantangan global, perekonomian Indonesia cukup resilient.
"Terbaru dalam kuartal ketiga tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh di atas ekspektasi, yakni sebesar 5,72 persen (YoY) dengan tingkat inflasi yang terkendali sebesar 5,71 persen (YoY) pada bulan Oktober 2022 di tengah lonjakan inflasi di berbagai negara. Pertumbuhan tersebut juga seiring dengan perbaikan sektor jasa keuangan yang juga tumbuh konsisten dan stabilitas tetap terjaga," ungkap Airlangga.
Karena itu, Airlangga menyampaikan optimisme pemerintah dalam pemulihan perekonomian nasional yang akan terus berlanjut ke depannya, termasuk pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen hingga Triwulan IV-2022.
Ia menambahkan, sektor keuangan digital memiliki potensi yang sangat menjanjikan, sehingga dibutuhkan kolaborasi para stakeholder, termasuk asosiasi sehingga beragam platform layanan keuangan digital semakin inklusif dan mampu menjangkau segenap lapisan masyarakat.
Melalui Menko Perekonomian, pemerintah bekerja sama dengan OJK dan BI akan terus mendukung kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi nasional.
Dalam pemulihan ekonomi secara nasional dan global, Indonesia menghadapi tantangan dari tingkat inflasi dunia yang lebih tinggi dari perkiraan.
Berdasarkan Dana Moneter Internasional (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan melambat, dari 6,1 persen pada 2021 menjadi 3,2 persen pada 2022.
Alhasil, negara-negara di seluruh belahan dunia memprioritaskan upaya untuk "menjinakkan" inflasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mempertegas bahwa masalah yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah yang juga dihadapi oleh seluruh negara secara global.
"Tidak ada negara yang dapat menyelesaikan hal ini sendirian. Indonesia sebagai anggota G20 merupakan salah satu negara dengan ekonomi terbesar, dan kita setidaknya punya sumber pertumbuhan ekonomi domestik.” katanya.
Sebagai negara yang besar, Indonesia harus memastikan sumber ekonomi domestik dalam kondisi sehat dan baik untuk menghadapi ketidakpastian eksternal.
“Itulah (red: sumber pertumbuhan ekonomi domestik) yang menjadi jaminan pertama kita untuk terus berprogres. Kami ingin memastikan sumber domestik ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi." katanya.
"Layanan digital saat ini bergerak menuju konvergensi, seperti kehadiran multi apps atau super apps. Tentunya hal ini tidak dapat dihindari.” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Di sisi lain, hal ini dapat menghadirkan tantangan tersendiri bagi regulator.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyampaikan strategi BI dalam mengarahkan digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi keuangan digital, yaitu melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/12112022_Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK.jpg)