AJI Sebut Indonesia Belum Memiliki Mekanisme Perlindungan Jurnalis
Berdasarkan monitoring AJI sejak 1996-2010, sedikitnya terdapat sembilan kasus pembunuhan terhadap jurnalis dengan delapan kasus di antaranya belum te
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengatakan Indonesia adalah salah satu negara yang belum membentuk sistem atau mekanisme perlindungan terhadap jurnalis, meski telah memiliki UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dampaknya, jurnalis di Indonesia masih dibayangi ancaman mulai dari serangan fisik, pelecehan, serangan digital, kriminalisasi hingga kekerasan seksual.
Berdasarkan monitoring AJI sejak 1996-2010, sedikitnya terdapat sembilan kasus pembunuhan terhadap jurnalis dengan delapan kasus di antaranya belum terungkap dalang utamanya.
Selain itu terdapat 935 kasus serangan dan jenis hambatan lainnya terhadap jurnalis dan media sejak 2006 hingga akhir Oktober 2022.
“Sudah saatnya Pemerintah Indonesia mengimplementasikan Rencana Aksi PBB tersebut, salah satunya dengan membentuk sistem perlindungan jurnalis secara komprehensif agar tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasaan saat bertugas. Pembentukan sistem ini harus melibatkan Dewan Pers, organisasi jurnalis, akademi, dan organisasi masyarakat sipil lainnya,” kata Sasmito saat hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bertema “Protecting Media to Protect Democracy”.
KTT untuk menandai peringatan 10 tahun Rencana Aksi PBB untuk Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas (UN Plan of Action on Safety of Journalists and Issue of Impunity) digelar di Palais Niederösterreich, Wina, Austria 4 November 2022.
Rekomendasi AJI untuk monitoring kasus serangan jurnalis
Sebelum KTT berlangsung, UNESCO menyelenggarakan konsultasi regional dan tematik di Afrika, Asia, Eropa dan Amerika Latin, serta kawasan Arab. Hasil dari konsultasi tersebut, dikembangkan menjadi rekomendasi oleh perwakilan pemangku kepentingan terpilih pada pra konferensi, 3 November 2022.
Rekomendasi akhir kemudian dipresentasikan oleh setiap kelompok isu pada peserta KTT. Terdapat lima isu tematik yang dibahas yakni mengatasi impunitas, keselamatan dan keamanan untuk jurnalis perempuan dari serangan berbasis gender, mekanisme perlindungan nasional, monitoring serangan serta teknologi dan akuntabilitasnya.
AJI Indonesia terpilih sebagai salah satu representasi dari Asia yang terlibat memberikan rekomendasi terkait monitoring atau pemantauan mengenai situasi kebebasan pers.
Sesi ini untuk menyempurnakan agar Rencana Aksi PBB dapat lebih mendukung pekerjaan pemantauan dan pemetaan kebebasan pers yang kritis oleh organisasi baik lokal, regional, dan global.
Ketersediaan data yang komprehensif, sistematis, dan konsisten yang mendokumentasikan pelanggaran kebebasan pers sangat penting untuk memerangi serangan terhadap jurnalis dan membantu memastikan bahwa pers dapat bekerja dengan aman dan bebas.
Selama ini organisasi masyarakat sipil memainkan peran penting dalam memantau dan mendokumentasikan serangan dan mengungkap kasus-kasus ini ke publik. Informasi tersebut dapat digunakan untuk advokasi guna memperkuat kebijakan yang melindungi kebebasan media dan keselamatan jurnalis, serta meminta pertanggungjawaban negara atas kegagalan melindungi jurnalis serta mencegah impunitas atas kejahatan terhadap mereka.
Sesi yang dipimpin oleh International Press Institute ini menyatukan organisasi dari seluruh dunia untuk membahas tantangan dalam melakukan pemantauan kebebasan pers yang efektif, berkelanjutan, dan kuat, dan untuk mengeksplorasi praktik terbaik untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan dapat ditindaklanjuti untuk para advokat, pemerintah, dan lain-lain.
Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, AJI Indonesia merekomendasikan agar negara melindungi keamanan organisasi dan para pemantaunya terutama yang berada di wilayah konflik, menyediakan mekanisme pelaporan secara nasional, membuka akses informasi dan data secara transparan, serta membuat mekanisme respon cepat saat kasus krusial menimpa jurnalis seperti pembunuhan, penganiayaan, penculikan serta serangan brutal lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/9112022_KTT.jpg)