Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di RS Aloei Saboe Akan Dipanggil Polisi

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera menaikan kasus tersebut

TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian Gorontalo akan memulai pengumpulan bukti dugaan pelecehan seksual mahasiswa di RS Aloei Saboe

Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera menaikan kasus tersebut ke tahap dua (penyidikan). 

Dari keterangan Kombes Wahyu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi, termasuk pelapor atau korban. 

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, segera Penyidik akan memanggil Terlapor, kemudian nanti akan dikeluarkan untuk naik ke tahap penyidikan (tahap 2),” kata Wahyu, Selasa (8/11/22). 

Menurut Wahyu, kasus ini sebetulnya terjadi pada 25 Oktober 2022 lalu. Namun baru dilaporkan ke pihaknya sejak 27 Oktober 2022. 

Pelapor atau korban adalah mahasiswi profesi ners UNG. Kebetulan, mahasiswa itu memang sedang magang di RS milik pemerintah kota tersebut.

Nahas, bukan pembelajaran yang didapat, melainkan perlakuan yang kurang menyenangkan. Apalagi, dari kronologi yang disebutkan Wahyu, terduga pelaku bahkan sempat ‘memaksa’. 

Inilah yang menyebabkan korban trauma. Kini, kata Wahyu, Unit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo akan bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Terduga pelaku akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Terkait kasus ini, pihak Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe saat dikonfirmasi Senin (7/11/22) mengakui adanya tindak pelecehan seksual oleh oknum pegawainya terhadap seorang mahasiswi.

Hansmi Jahja Wadir Umum dan Keuangan RS Aloei Saboe menjelaskan, kejadian pelecehan itu terjadi 25 Oktober lalu. 

Namun, kasusnya baru heboh awal November 2022 ini. Pihaknya pun sebetulnya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. 

Kata dia, pelaku merupakan oknum pegawai RS Aloei Saboe yang bekerja di ruang pengaduan. Ini semacam ruang kontrol atau monitoring RS. Dari ruangan inilah, suasana RS dipantau. 

Kebetulan, mahasiswi profesi ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu, mendatangi ruang kontrol untuk mengadu jika dirinya kehilangan dompet.

Saat itulah, pelaku memegang tangan korban dan menarik ikat jilbab. Tindakan itupun sudah diakui pelaku saat diklarifikasi pihak RS.

“(Pelaku) hanya megang tangan dan tali belakang jilbab, tidak ada sampai berbuat tidak baik, pegawai pun sudah meminta maaf terkait hal itu kepada korban.” kata Hasnmi.

Akibat perbuatannya kata Hasnmi, oknum pegawai itu dipindahkan dari posisi kerjanya. Kini tidak lagi bekerja di ruang kontrol RS. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved