Proyek Kanal Tanggidaa-Gorontalo Memakan Korban, Warga Tuntut Pimpro Pasang Pengaman
Permintaan ini buntut ditemukannya mayat yang mengapung di kanal tersebut. Eks Anggota DPRD, Risman Taha bahkan mempertanyakan pembatas proyek itu.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sejumlah warga meminta jalur proyek Kanal Tanggidaa, Kota Timur Gorontalo dipasangi pembatas.
Permintaan ini buntut ditemukannya mayat yang mengapung di kanal tersebut. Eks Anggota DPRD, Risman Taha bahkan mempertanyakan pembatas proyek itu.
Proyek Kanal Tanggidaa diketahui memiliki panjang 1.777. Terbentang di tiga kelurahan. Dari ujung simpang empat jalan dua susun (JDS) hingga Citimall Gorontalo.
Kanal dibongkar dan dikeruk hingga kedalaman kurang lebih 3 meter. Sayangnya, di sepanjang jalan hampir tidak ditemukan pembatas.
Hal inilah yang dituding menyebabkan jatuhnya korban.
“Dia (pimpinan pengerjaan proyek) harus bertanggung jawab ini, karena biar bagaimana dia (korban) ciri di sini,” tegas Risman kepada salah satu pengawas proyek Kanal Tanggidaa.
Baca juga: Ini Identitas Mayat Berkaos Hitam yang Mengapung di Kanal Tanggidaa-Gorontalo
Terkait tuntutan Risman, seorang pekerja proyek menjawab. Ia mengaku pihaknya memberi batas. Namun karena progres berjalan, pembatas dikeluarkan.
“Ada itu tanda pak, cuma ini kan semnatara proses pengerjaan,” ujar singkat pekerja kepada Risman Taha.
Sebelumnya warga gempar dengan mayat yang mengapung di Kanal Tanggidaa. Belakangan diketahui, mayat tersebut adalah pria bernama Bayu Suleman.
Menurut keluarga, Bayu memang tidak pulang rumah sejak beberapa hari lalu. Keluarga mencarinya ke mana-mana. Bahkan memposting foto Bayu di facebook.
Tidak disangka, Bayu malah ditemukan dalam kondisi meninggal. Tubuhnya mengapung dengan posisi mengapung dan menelungkup di air.
Kini, jenazah Bayu sudah dievakuasi ke RS Aloei Saboe. Polresta Gorontalo Kota mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami sudah evakuasi, selanjutnya akan kami bawa ke RS Aloei Saboe untuk identifikasi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, IPTU Muhammad Nauval Seno ditemui di lokasi. (*)