Selasa, 31 Maret 2026

Kejari Kota Gorontalo Ajak Siswa SMP Paham Hukum, Rudi: Jangan Tawuran

Rudi mengatakan, dalam program JMS, pihaknya juga memberikan imbauan kepada siswa agar tidak melanggar hukum

Tayang:
zoom-inlihat foto Kejari Kota Gorontalo Ajak Siswa SMP Paham Hukum, Rudi: Jangan Tawuran
TribunGorontalo.com
Jaksa Masuk Sekolah adalah program kejaksaan dalam menyosialisasikan aturan hukum sesuai UU. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kejaksaan Negeri (Kejari) berkolaborasi bersama pemerintah, mendatangi SMP 1 Kota Gorontalo.

Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tujuannya mengajak siswa taat hukum dan perundang-undangan yang ada di Indonesia. 

Kepala (Kejari) Kejaksaan Kota Gorontalo Muhammad Rudi tampak hadir langsung di sekolah tersebut. 

Kata dia, program JMS memang sudah diatur dalam undang-undang. 

"Berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, salah satu tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat," katanya.

Rudi mengatakan, dalam program JMS, pihaknya juga memberikan imbauan kepada siswa agar tidak melanggar hukum. Lalu menjauhi narkoba. Paling penting, tidak terlibat tawuran atau perkelahian di sekolah. 

“Ada juga pengenalan tentang bahaya perilaku korupsi dengan tujuan agar siswa bisa mempunyai bekal agar tidak melakukan tindakan koruptif,” katanya. 

Pantauan Tribungorontalo.com, acara JMS diikuti oleh ratusan siswa SMP se-Kota Gorontalo.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku siswa yang ikut acara jaksa masuk sekolah sebanyak 500  orang. 

Kepada Tribungorontalo.com, Marten Taha Wali Kota Gorontalo menjelaskan, program kejaksaan di kolaborasikan dengan pemerintah Kota terutama dinas pendidikan.

"Jadi saya dengar tadi dari kejaksaan untuk program jaksa masuk sekolah demi melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana dengan cara pengenalan hukum serta pembinaan hukum sejak dini agar nantinya pelajar-pelajar tersebut tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” jelasnya.

Lanjut Marten program JMS bermanfaat untuk siswa agar mengerti masalah hukum, sehingga tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum.

"Karena persoalan hukum itu harus dihindari oleh setiap orang terutama pelajar, supaya mereka bersikap jujur, adil dalam kehidupan sehari-hari," jelas Marten

Menurut Marten, bimbingan terhadap siswa tentang ketaatan pada hukum sebenarnya merupakan tugas utama setiap sekolah, misalnya wejangan dari guru agama agar menaati norma yang ada.

Namun,pihaknya ingin menyampaikan dari sisi hukum sebagaimana undang-undang yang berlaku.

“Sinergitas antara sekolah dengan kejaksaan perlu digalakkan untuk memberikan wejangan kepada siswa agar menaati hukum,” katanya.

Adapun kegiatan itu juga dihadiri oleh guru SMP se Kota Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved