FSPMI Gorontalo Desak UMP Gorontalo 2023 Naik 13 Persen
Dimana Sebelumnya pada tahun 2022, UMP Gorontalo hanya naik Rp 11 Ribu atau cuma 0,42 persen.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 13 persen.
Dimana Sebelumnya pada tahun 2022, UMP Gorontalo hanya naik Rp 11 Ribu atau cuma 0,42 persen.
Meyske Abdullah Ketua FSPMI Gorontalo mengaku, pihaknya sejak beberapa bulan kemarin mendesak pemerintah untuk menaikan UMP sebanyak 13 persen di semua daerah.
“Di mana ada wacana Kementrian hanya akan menaikan 1,2 persen berarti seperti dulu cuma 0,42 persen untuk Gorontalo Rp 11 ribu.” kata Meyske, Rabu (2/11/22).
Wacana isi kenaikan hanya sampai 1 persen tersebut cukup memberatkan para buruh yang ada saat ini.
Apalagi di tengah lonjakan harga bahan pokok yang semakin hari semakin tinggi .
Mesyke mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo akan menunggu jadwal pelaksanaan Pleno terkait kenaikan UMP Gorontalo akan digelar.
“Nanti pada pleno kita akan tau berapa kenaikan UMP di Gorontalo 2023, namun kami FSPMI akan mendesak untuk menaikan 13 persen, dan kami akan menolak menggunakan PP 36, karena PP 36 itu turunan dari UU cipta kerja karena itu telah diputus inkonstitusional bersyarat,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima pelaksanaan rapat pleno tersebut akan digelar pada pertengahan november nanti.
Menurut Ketua FSPMI kekalahan terbesar buruh saat ini pada aturan omnibus law atau UU Cipta Kerja.
“Padahal Buruh hanya minta klaster ketenagakerjaan saja itu dicabut, walaupun klaster pendidikan, pertambakan dorang teriak semua, namun mereka tidak bersuara, buruh bersuara,” tambah dia.
Bahkan FSPMI Gorontalo sebelumnya sempat menggugat UMP Gorontalo tahun 2022 di PTUN yang membuahkan hasil kemenangan hingga banding di Makassar.
Penolakan tersebut pada penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2015 tentang pengupahan yang diharuskan untuk kembali ke Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun tentang Pengupahan.
“February 2022 saya gugat, perkembangan kami menang, melawan Gubernur Gorontalo, tapi mereka banding turut banding dari makasar kami menang, cuma sekarang mereka masih kasasi, mo turun kamari juga tidak ada guna,” tutup Ketua FSPMI Gorontalo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/21122_UMP.jpg)