Curhat Buruh di Gorontalo, Gaji Tak Sesuai UMP: Habis di Ongkos!

Seorang karyawan sebuah perusahaan mengaku, bahkan dirinya menerima upah di bawah Rp 2 juta. 

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com
Seorang karyawan sebuah perusahaan mengaku, bahkan dirinya menerima upah di bawah Rp 2 juta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rupanya tidak semua pekerja di Gorontalo telah menikmati upah minimum provinsi (UMP). Sejumlah pekerja atau buruh yang ditemui TribunGorontalo.com, mulai mengeluh.

Seorang karyawan sebuah perusahaan mengaku, bahkan dirinya menerima upah di bawah Rp 2 juta. 

Pria yang tak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, dengan sedikit gaji yang dimiliki saat ini tak mampu mengongkosi hidupnya selama sebulan.

"Sangat tidak cukup, kebanyakan habis di biaya akomodasi dan transportasi," ungkap saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (2/11/22).

Menurut Pria (27) tersebut, gaji yang tak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya itu membuat tingkat rajin kerjanya jadi turun. 

Dalam hal ini, seharusnya target kerjanya bisa diselesaikan dengan satu hari, bisa menjadi tiga hari. Hal tersebut dikarenakan gaji yang diberikan kepadanya tak sesuai.

Di tempat lain seorang pekerja wanita yang bekerja di salah satu toko yang ada di Kota Gorontalo juga curhat soal upah yang tidak sesuai UMP. 

Wanita (22) yang tak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan, di tempat Ia bekerja itu gajinya tak mencapai UMP.

"Hanya 1,5 Juta. Ini tak mencukupi kebutuhan hari-hari saya," ungkap.

Belakangan ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mengumumkan besaran upah minimum pekerja tahun 2023 pada bulan depan, tepatnya 21 November 2022 nanti.

UMP Gorontalo 2022 ada di angka Rp 2.800.580. Angka tersebut lebih tinggi dari Sulawesi Tengah yang hanya berada di Rp 2.390.739 dan Sulawesi Barat di Rp 2.678.863 serta Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595.

UMP Gorontalo terhitung tertinggi ketiga di bawah Sulawesi Selatan di angka Rp 3.165.867, dan Sulawesi Utara tertinggi di Rp 3.310.723. 

Dari hasil data tersebut, kedua pekerja yang tak ingin disebutkan namanya itu berharap kepada pemerintah agar lebih melirik para pekerja yang gajinya masih di bawah UMP. Bahkan, tak mencukupi di angka Rp 2 juta.

"Kalau boleh, kami yang hanya pekerja begini tolong diperhatikan," tandas Pria (27). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved