UMP Gorontalo
Akademisi: Jika UMP Gorontalo 2023 Tak Naik, Daya Beli Masyarakat Akan Turun
Namun di sisi lain, kenaikan UMP ini tentu akan mengorbankan pengusaha. Sebab di sisi lain akan memberatkan pelaku industri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Iustrasi-uang-rupiah__.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Syamsul, akademisi Unisan Gorontalo mengaku kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berdampak pada daya beli masyarakat.
“Jika UMP akhirnya tidak dinaikkan, tentu akan mempengaruhi daya beli masyarakat Gorontalo, khususnya para pekerja.” ungkap Syamsul, Rabu (2/11/22).
Namun di sisi lain, kenaikan UMP ini tentu akan mengorbankan pengusaha. Sebab di sisi lain akan memberatkan pelaku industri.
“Menaikkan UMP di Gorontalo jika ditinjau dari sisi akademis, tentu kita harus melihat dari sisi permintaan penawarannya, secara teoritis ilmu ekonomi, jika UMP naik, maka secara teoritis, permintaan tenaga kerja malah menurun,” kata dia.
Memang, potensi industri di Gorontalo sudah besar, namun untuk perkembangannya masih sangat kurang sekali.
Gorontalo lebih banyak tumbuh adalah industri mikro kecil, sementara yang kurang berkembang adalah industri menengah ke atas.
“Pemerintah di sisi lain harus mengambil keputusan di lain sisi harus mengorbankan sesuatu yang lain.” katanya.
Karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menaikkan UMP, sebab harus dilihat elastisitas, kenaikan pendapatan dengan daya beli masyarakat.
Kenaikan UMP harusnya mendongkrak daya beli masyarakat.
“Jika kenaikan UMP tidak ada pengaruhnya dalam daya beli masyarakat, buat apa juga dinaikkan,” tuturnya.
Bagi Syamsul, tidak perlu dinaikkan UMP, yang perlu saat ini ialah memaksimalkan pemberian upah sesuai dengan UMP yang saat ini berlaku.
Sebab sejauh ini masih ada industri atau perusahaan memberlakukan upah yang tidak sesuai dengan UMP Gorontalo.
Jika ada perusahaan industri yang memberikan upah tidak sesuai dengan UMP saat ini, itu masih ada toleransi jika hasil pendapatannya masih minim.
“Industri ini kasian baru merangkak naik, tapi ditambah dengan beban seperti kenaikan UMP terlebih banyak perusahaan yang hancur-hancur saat pandemi,” tandasnya. (*)