Berita Populer Gorontalo
5 Berita Populer: Oknum Polisi Tembak Debt Kolektor; Polda Gorontalo Pecat 2 Anggota
Peristiwa populer di Gorontao selama 24 jam terakhir kami rangkum kembali dalam 5 berita populer.
SEJUMLAH peristiwa bertengger sebagai TOP NEWS atau berita populer Gorontalo pada Jumat 28 Oktober 2022. Dari daftar berita populer itu, kami memilih lima berita teratas untuk disajikan kembali.
Misalnya peristiwa penembakan dengan tidak sengaja yang dilakukan oknum polisi kepada seorang debt kolektor di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Limba U I, Kota Gorontalo, Jumat (28/10). Hingga peristiwa Polda Gorontalo kembali memecat dua personel polisi. Pemecatan ini menambah daftar polisi yang dipecat per tahun 2022.
Jika tidak sempat membaca berita-berita ini kemarin, berikut kami rangkum kembali.
Rekomendasi Drama Korea Tentang Kisah Single Parent, Drakor Orang Tua Tunggal yang Bikin Hati Nyesek

TRIBUNGORONTALO.COM - Kisah tentang single parent atau orang tua tunggal yang bikin emosional bisa kamu dapatkan dalam daftar rekomendasi drama korea di artikel ini.
Drama Korea selalu saja bisa menyajikan segala hal tentang kisah kehidupan, termasuk terkait orang tua tunggal.
Dalam rekomendasi drama Korea berikut, kamu bisa dibuat sangat emosional saat menonton drakor tentang single parent ini.
Baca juga: Rekomendasi Drama Korea yang Pemeran Prianya Kasih Vibes Bad Boy, Favoritnya Cewek-cewek Nih!
Baca juga: Rekomendasi Drama Korea yang Tampilkan Pria Tampan nan Menawan, Fix Bikin Penggemar Terpesona!
Lagi, Polda Gorontalo Pecat dengan Tidak Hormat 2 Personel Polisi

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo kembali memecat dua personel polisi. Pemecatan ini menambah daftar polisi yang dipecat per tahun 2022.
Dari keterangan resmi, dua polisi Gorontalo yang dipecat masing-masing adalah Briptu Fadli I Suleman jabatan bintara Bidkum Polda Gorontalo dan Briptu Dwi Aprilan Tumulo Jabatan Bintara DitPolairud Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, kedua personel polisi ini dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keputusan PTDH keluar setelah keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Briptu Fadli I Suleman diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo No Kep/219/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022. Ia diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Jelang Adu Jotos dengan Pesulap Merah di Ring Tinju, Jindan Akhirnya Ngaku: Ana Enggak Kebal

TRIBUNGORONTALO.COM - Selebriti viral Muhammad Salim Jindan Al Habsy akan beradu tinju dengan Marcel Radhival alias Pesulap Merah di Ring Merah: Gladiator Boxing Show pada Sabtu (19/11/2022) mendatang.