Sebut Pesulap Merah Bakal Diperiksa Polisi atas Perseteruan Dukun, Haji Ridwan: Deliknya Masuk

Haji Ridwan kubu Persatuan Dukun Indonesia sebut Marcel Radhival (Pesulap Merah) akan segera dipanggil polisi imbas dugaan kasus ujaran kebencian.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Cumicumi
Kolase foto Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan (kanan) setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022) atas laporan yang dibuat Persatuan Dukun Indonesia terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri). Bang Haji Ridwan menyebut Pesulap Merah akan segera dipanggil ke kantor polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Persatuan Dukun Indonesia bersikeras ingin melanjutkan perseteruan dengan Marcel Radhival alias Pesulap Merah ke ranah hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Ahli Spiritual Bang Haji Ridwan yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia untuk melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

Sebagaimana diketahui Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah pada awal Agustus 2022 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah atas dugaan kasus ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca juga: Haji Ridwan Peringatkan Beratnya Konsekuensi jika Jindan Kalah dari Pesulap Merah

Atas laporan yang menjerat Pesulap Merah itu, Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini telah memeriksa pihak pelapor beserta 2 orang saksi.

Terbaru pada Senin (24/10/2022) lalu, Bang Haji Ridwan sebagai pelapor menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan kepada Pesulap Merah ini.

"Abang interview menambahkan saja," ujar Bang Haji Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Cumicumi.

Bang Haji Ridwan mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah termasuk dalam tindak pidana sehingga akan dipanggil oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Baca juga: Ditantang Pesulap Merah Pembuktian di Ring Tinju, Begini Jawaban Jindan Jika Kalah Adu Jotos

"Kalau Marcel kooperatif dan juga dari pihak kepolisian tidak terlalu sibuk, Insya Allah seminggu, dua minggu ini ada pemanggilan," sebut Bang Haji Ridwan.

"Karena deliknya sudah masuk. Kalau dibilang deliknya tidak masuk, ngapain kita kemari," sambungnya.

Bang Haji Ridwan juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pesulap Merah harus terus berjalan.

"Dan ini harus wajib berjalan, berjalan terus karena tidak ada orang yang kebal hukum," kata Bang Haji Ridwan.

Baca juga: Ajak Pembuktian di Ring Tinju, Pesulap Merah Siapkan Hal Ini Jelang Adu Jotos Lawan Jindan

Perihal kemungkinan untuk damai dengan Pesulap Merah, Bang Haji Ridwan mengatakan bahwa hal itu harus dibicarakan dengan kuasa hukum dan pimpinan organisasi lainnya.

"Harus rapat itu, jadi enggak bisa sembarangan," sebut Bang Haji Ridwan.

Namun Bang Haji Ridwan mengungkapkan bahwa pihak Persatuan Dukun Indonesia akan terus melanjutkan perseteruan ini ke jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada Pesulap Merah.

"Dari yang pernah abang bicara dari lawyer Jawa Timur dan lawyer di sini, Jakarta, itu lanjut terus, biar efek jera gitu," jelas Bang Haji Ridwan.

Baca juga: Yakin Persatuan Dukun Bisa Jebloskan Pesulap Merah, Bang Haji Ridwan: Tunggu Tanggal Mainnya

Lebih lanjut Bang Haji Ridwan berpesan kepada Pesulap Merah bahwa sesama umat beragama tak seharusnya saling menjatuhkan atau mencari uang di atas penderitaan orang lain.

"Pesan ke Marcel ya sesama muslim jangan saling menjatuhkan, jangan nyari uang tapi untuk penderitaan orang lain, di atas penderitaan orang lain karena harta, tahta, wanita tidak kita bawa mati," ungkap Bang Haji Ridwan.

Perseteruan yang membuat Bang Haji Ridwan sampai rela bolak-balik kantor polisi ini diketahui bermula dari pernyataan Pesulap Merah si pawang dukun, yang diduga menyebut 'dukun itu penipu dan cabul'.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved