Sabtu, 7 Maret 2026

Gagal Ginjal Akut

Total 245 Anak di Indonesia Mengalami Gagal Ginjal Akut, 1 dari Gorontalo

Kata Menkes Budi, kasus gagal ginjal akut ini 80 persen tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumater

Tayang:
zoom-inlihat foto Total 245 Anak di Indonesia Mengalami Gagal Ginjal Akut, 1 dari Gorontalo
TribunGorontalo.com
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Grafik kasus gagal ginjal akut di Indonesia terus bertambah. Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut total per Senin 24 Oktober 2022 mencapai 245 kasus. 

Parahnya, tingkat kematian anak yang mengalami gagal ginjal akut ini berbanding lurus. Dari sebelumnya di angka 133, kini menjadi 141 anak. 

Kata Menkes Budi, kasus gagal ginjal akut ini 80 persen tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara.

"Fatality rate presentasinya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 (orang)," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.

Sempat sebelumnya tidak dilaporkan adanya kasus gagal ginjal akut di Gorontalo, kini per Minggu 23 Oktober 2022, dinas kesehatan setempat merilis satu temuan kasus. 

Sayangnya, korban tersebut meninggal di RS Kandou Manado, Sulawesi Utara, RS rujukan khusus penyakit gagal ginjal akut. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, korban gagal ginjal akut di Gorontalo sudah sakit sejak 14 Oktober 2022. Lalu dibawa ke RS MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo pada 18 Oktober. 

Selanjutnya, dirujuk ke RS Kandou untuk melakukan perawatan. Belum sempat dirawat, bocah usia tiga tahun tersebut meninggal dunia. 

“Ini kasus pertama di Gorontalo dan itu sejak 14 Oktober saat itu belum ada edaran dari Kemenkes. Namun kita segera antisipasi.” kata Yana. 

Saat ini, Kemenkes menduga gagal ginjal akut disebabkan oleh jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (E), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) melebihi ambang batas. 

Karena itu, penjualan obat sirup tersebut kini dilarang di seluruh apotek dan RS. Dinkes Gorontalo bahkan mengeluarkan instruksi untuk obat-obat itu diturunkan dari rak penjualan. 

Penanganan Darurat

Dinas Kesehatan Gorontalo meminta orang tua mengawasi anak-anak di rumah, terutama jika terjadi gejala gangguan ginjal akut. 

Menurut Yana Yanti gejala gangguan ginjal akut pada anak tidak melulu dengan demam. 

Orang tua kata dia mesti memperhatikan jumlah air seni air kencing anak. Jika tiba-tiba berkurang volumenya dan itu tidak wajar, maka perlu dirujuk ke RS. 

“Jadi jangan tunggu nanti demam. Jika kita lihat urinnya seperti biasa kemudian berkurang, itu kemudian harus ditindaklanjuti dibawa ke RS atau dikonsultasikan ke dokter.” ungkap Yana Yanti Suleman, pada jumpa pers Senin, (24/10). 

Meski begitu kata Yana, orangtua harus memperhatikan kriteria rumah sakit (RS) rujukan. Sebab minimal RS itu memiliki fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) atau NICU (neonatal intensive care unit).

“Jadi RS tidak ada PICU dan NICU dia tidak bisa diperbolehkan menerima anak yang probable gangguan ginjal akut,” kata Yana. 

Saat ini kata Yana, pihaknya sudah menyurat ke organisasi profesi terkait surat edaran Dirjen Yankes. 

Saat ini, Gorontalo kini masuk daftar provinsi yang terdeteksi ada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Korbannya seorang bocah usia tiga tahun. 

Dari laporan tertulis Dinkes Gorontalo, bocah tersebut sebelumnya dirawat di RS MM Dunda Limboto sejak Jumat 21 Oktober 2022 kemarin. 

Namun kemudian dirujuk ke RS Kandou Manado, Sulawesi Utara sebagai rumah sakit rujukan dialisis anak sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022. 

Sayangnya, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan. Kepala Dinas Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman mengumumkan duka cita pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin. 

“(Bocah itu) dinyatakan meninggal dunia hari ini, Minggu (23/10/2022),” ungkap Yana.

Sebelum meninggal, bocah tersebut mengalami gejala demam, mual, dehidrasi, batuk pilek, malaise, nafsu makan menurun, nyeri perut, perdarahan saluran pencernaan dan kencing yang berkurang.

“Kami menerima laporan dari Rumah Sakit MM. Dunda Limboto, Jum’at (21/10/2022) ada pasien (3 thn) Probable Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Provinsi Gorontalo dan telah mendapat perawatan intensif,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman.

Dengan adanya kasus ini, Yana berharap masyarakat tetap tenang dan mengikuti anjuran Kemenkes.

Ia juga meminta masyarakat Gorontalo tidak membeli obat sembarangan. Jika anak-anak sakit, ia meminta segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan, baik di dokter praktek mandiri, puskesmas, dan rumah sakit.

“Jangan mengobati sendiri,” kata Yana.

Ia juga berpesan, masyarakat yang memiliki balita dan menampakkan gejala-gejala Gangguan Ginjal Akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah agar segera membawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Puskesmas dan Rumah Sakit siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit ini dan tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika sedang mengkonsumsi obat” tukas Yana. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved