Gangguan Ginjal Akut

Volume Air Kencing Anak Berkurang? Dinkes Gorontalo: Bisa Jadi Gangguan Ginjal Akut

Menurut dr Yana Yanti Suleman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, gejala gangguan ginjal akut pada anak tidak melulu dengan demam.

zoom-inlihat foto Volume Air Kencing Anak Berkurang? Dinkes Gorontalo: Bisa Jadi Gangguan Ginjal Akut
TribunGorontalo.com/Apris Nawu
dr Yana Yanti Suleman, Dinkes Provinsi Gorontalo saat jumpa pers siang tadi, Senin (24/10). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Kesehatan Gorontalo meminta orang tua mengawasi anak-anak di rumah, terutama jika terjadi gejala gangguan ginjal akut. 

Menurut dr Yana Yanti Suleman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, gejala gangguan ginjal akut pada anak tidak melulu dengan demam. 

Orang tua kata dia mesti memperhatikan jumlah air seni air kencing anak. Jika tiba-tiba berkurang volumenya dan itu tidak wajar, maka perlu dirujuk ke RS. 

“Jadi jangan tunggu nanti demam. Jika kita lihat urinnya seperti biasa kemudian berkurang, itu kemudian harus ditindaklanjuti dibawa ke RS atau dikonsultasikan ke dokter.” ungkap Yana Yanti Suleman, pada jumpa pers Senin, (24/10). 

Meski begitu kata Yana, orangtua harus memperhatikan kriteria rumah sakit (RS) rujukan. Sebab minimal RS itu memiliki fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) atau NICU (neonatal intensive care unit).

“Jadi RS tidak ada PICU dan NICU dia tidak bisa diperbolehkan menerima anak yang probable gangguan ginjal akut,” kata Yana. 

Saat ini kata Yana, pihaknya sudah menyurat ke organisasi profesi terkait surat edaran Dirjen Yankes. 

Saat ini, Gorontalo kini masuk daftar provinsi yang terdeteksi ada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Korbannya seorang bocah usia tiga tahun. 

Dari laporan tertulis Dinkes Gorontalo, bocah tersebut sebelumnya dirawat di RS MM Dunda Limboto sejak Jumat 21 Oktober 2022 kemarin. 

Namun kemudian dirujuk ke RS Kandou Manado, Sulawesi Utara sebagai rumah sakit rujukan dialisis anak sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022. 

Sayangnya, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan. Kepala Dinas Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman mengumumkan duka cita pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin. 

“(Bocah itu) dinyatakan meninggal dunia hari ini, Minggu (23/10/2022),” ungkap Yana.

Sebelum meninggal, bocah tersebut mengalami gejala demam, mual, dehidrasi, batuk pilek, malaise, nafsu makan menurun, nyeri perut, perdarahan saluran pencernaan dan kencing yang berkurang.

“Kami menerima laporan dari Rumah Sakit MM. Dunda Limboto, Jum’at (21/10/2022) ada pasien (3 thn) Probable Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Provinsi Gorontalo dan telah mendapat perawatan intensif,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman.

Dengan adanya kasus ini, Yana berharap masyarakat tetap tenang dan mengikuti anjuran Kemenkes.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved