Gangguan Ginjal Akut
Tiga Hari Dirawat di RS, Bocah Probable Gangguan Ginjal Akut di Gorontalo Meninggal
Namun kemudian dirujuk ke RS Kandou Manado, Sulawesi Utara sebagai rumah sakit rujukan dialisis anak sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/24102022_RS-Kandow-manado.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satu kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal ditemukan di Gorontalo. Korbannya seorang bocah usia tiga tahun.
Dari laporan tertulis Dinkes Gorontalo, bocah tersebut sebelumnya dirawat di RS MM Dunda Limboto sejak Jumat 21 Oktober 2022 kemarin.
Namun kemudian dirujuk ke RS Kandou Manado, Sulawesi Utara sebagai rumah sakit rujukan dialisis anak sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Sayangnya, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan. Kepala Dinas Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman mengumumkan duka cita pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.
“(Bocah itu) dinyatakan meninggal dunia hari ini, Minggu (23/10/2022),” ungkap Yana.
Sebelum meninggal, bocah tersebut mengalami gejala demam, mual, dehidrasi, batuk pilek, malaise, nafsu makan menurun, nyeri perut, perdarahan saluran pencernaan dan kencing yang berkurang.
“Kami menerima laporan dari Rumah Sakit MM. Dunda Limboto, Jum’at (21/10/2022) ada pasien (3 thn) Probable Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal di Provinsi Gorontalo dan telah mendapat perawatan intensif,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr Yana Yanti Suleman.
Dengan adanya kasus ini, Yana berharap masyarakat tetap tenang dan mengikuti anjuran Kemenkes.
Ia juga meminta masyarakat Gorontalo tidak membeli obat sembarangan. Jika anak-anak sakit, ia meminta segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan, baik di dokter praktek mandiri, puskesmas, dan rumah sakit.
“Jangan mengobati sendiri,” kata Yana.
Ia juga berpesan, masyarakat yang memiliki balita dan menampakkan gejala-gejala Gangguan Ginjal Akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah agar segera membawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit.
“Puskesmas dan Rumah Sakit siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit ini dan tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika sedang mengkonsumsi obat” tukas Yana. (*)