Rabu, 4 Maret 2026

Tak Hanya Lulusan S1 Hukum, Mahasiswa Kini Bisa Jadi Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Rapat kerja DPC Peradi Gorontalo di laksanakan di objek wisata Under Sunset Molotabu Kecamatan Kabila Bone Gorontalo

Tayang:
zoom-inlihat foto Tak Hanya Lulusan S1 Hukum, Mahasiswa Kini Bisa Jadi Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat
TribunGorontalo.com/ist
DPC Peradi Gorontalo Rapat di Objek Wisata Under Sunset Molotabu Gorontalo, Sabtu (22/10/2022). 

TRIBUNGORONTALO.CM, Gorontalo - Sebanyak 80 pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Gorontalo mengelar rapat kerja, Sabtu (22/10/2022).

Rapat kerja DPC Peradi Gorontalo di laksanakan di objek wisata Under Sunset Molotabu Kecamatan Kabila Bone, Gorontalo.

Mereka mengusung tema "Mewujudkan advokat yang adaptif, inovatif dalam era digitalisasi".

Wakil Ketua DPC Peradi Gorontalo, Abdul Haris Ali Suleman mengungkapkan, dalam rapat tersebut membahas tentang pendidikan Profesi Advokat kini bisa menjangkau mahasiswa.

"Yang tadinya di fokuskan hanya S1 Hukum, untuk peserta PKPA sudah bisa dari Mahasiswa Hukum, minimal sudah semester 7 dengan syarat sudah menerima mata kuliah Hukum acara," kata Abdul kepada TribunGorontalo.com, usai rapat kerja, Sabtu (22/10/2022).

Ramdhan Kasim Ketua DPC Peradi Gorontalo mengatakan, rapat kerja mereka hari ini, membahas tiga hal. Yakni program kerja kedepan, penguatan dan evaluasi pengurus organsasi Peradi Gorontalo.

"Jadi dalam rapat Peradi jumlah yang hadir 50 pengurus, dari jumlah 80 orang pengurus peradi Gorontalo," ungkap Ramdhan.

Ramdhan menambahkan, kali ini untuk Rapat kerja di laksanakan di tempat wisata supaya berbeda dengan sebelumnya.

"Jujur baru pertama kali kami buat di tempat wisata,

"Biasanya rapat kerja peradi di buat di hotel atau di aula tertutup.

"Sekarang, kami ambil nuansa baru di tempat wisata baru yang viral di media sosial, wisata Under Sunset Molotabu Gorontalo," katanya.

Sekretaris Peradi DPC Gorontalo Fendi Ferdian Saiful, mengungkapkan, dalam rapat tersebut mereka telah bersepakat untuk membuat pembentukan Dewan pimpinan Cabang.

Adapun DPC yang dibuat ada tiga bagian, diantarnya:

- DPC Peradi Gorontalo 1 berdomisili Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

- DPC Gorontalo 2 berdomisili di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved