Dua Minggu Operasi Zebra Gorontalo tak Ada Penilangan, Hanya 3.990 Teguran

Sebab kali ini, Operasi Zebra Otanaha Gorontalo berfokus pada tindakan Preventif, Persuasif, dan Humanis. Tujuannya agar masyarakat dapat disiplin dan

TribunGorontalo.com
Polisi Gorontalo saat Operasi Zebra Otanaha. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Selama dua pekan Operasi Zebra Otanaha Gorontalo, personel polisi di lapangan tidak sekalipun melakukan tilang. 

Sebab kali ini, Operasi Zebra Otanaha Gorontalo berfokus pada tindakan Preventif, Persuasif, dan Humanis. Tujuannya agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

Hasilnya, dalam dua pekan atau 14 hari Operasi Zebra Otanaha Gorontalo tersebut, jumlah teguran mencapai 3.990 atau rata-rata 285 teguran per hari.

Pelanggaran lalu lintas yang paling mendominasi yaitu pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Secara detail, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.540 teguran, pengendara yang melawan arus 96 teguran, menggunakan alat komunikasi saat berkendara 47 teguran, tidak memiliki SIM dan di bawah umur 82 teguran, dan pelanggaran lainnya sebanyak 2.221 teguran.

“Demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan maka personel kami memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas.” Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman, Selasa (18/10/2022). 

Kata dia, dalam operasi tersebut, pihaknya kami lebih mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas.

Misalnya mematuhi rambu-rambu dan menggunakan kelengkapan berkendara.

“Karena yang kita ketahui bersama operasi kali ini tidak ada penilangan jadi yang kami lakukan adalah memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat,” tutup Arief.

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang akan disasar Operasi Zebra Otanaha 2022 di Gorontalo. 

Masyarakat harus tahu 14 jenis pelanggaran ini, agar terhindar dari potensi ditilang polisi di lapangan saat Operasi Zebra Otanaha 2022 berlangsung. 

Apalagi, pada Operasi Zebra Otanaha 2022 kali ini, polisi secara penuh memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Perlu diketahui, 14 jenis pelanggaran ini terdapat pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Berikut pelanggaran utama yang disasar Operasi Zebra Otanaha 2022:

1. Melawan arus lalu lintas

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved