Ninik Rahayu Ingatkan Pentingnya Peran Masyarakat Memantau Media

Kehadiran pemantau media diperlukan ketika ada indikasi pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, misalnya pemberitaan yang tendensius, opini

TribunGorontalo.com
Asmono Wikan dan Ninik Rahayu menegaskan, Dewan Pers akan membuat pedoman pemantauan media 

Ninik Rahayu menanggapi, “Diperlukan standar pemantauan. Jangan sampai komentar netizen ini menghancurkan media, menghalangi kinerja media.”

Mewakili akademisi, Lintang Ratri, Dosen Universitas Diponegoro mendukung tanggapan Ninik. “Justru pemantau media memang dibutuhkan. Karena kritiknya berdasarkan riset, jadi media ini tidak dipersekusi (oleh netizen),” katanya.

Di akhir acara, Asmono Wikan dan Ninik Rahayu menegaskan, Dewan Pers akan membuat pedoman pemantauan media. Hal ini dilakukan agar pemantau media memiliki etika dan kompetensi teknis sehingga kritik yang disampaikan kredibel dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Diskusi Publik Pemantauan Media dan Jurnalisme Berkualitas ini melibatkankan sekitar 50 orang peserta dari berbagai kalangan masyarakat. 

Mulai dari akademisi, unsur pemerintah, korporasi, konstituen Dewan Pers di Semarang, maupun perwakilan dari perusahaan pers. 

Hadir pula dalam diskusi, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Arif Zulkifli. Kegiatan ini direncanakan tidak akan berhenti di Semarang saja, melainkan di seluruh daerah Indonesia untuk meningkatkan pemantauan media yang lebih merata.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved