Irjen Teddy Minahasa Dicopot dari Jabatan Kapolda, Kapolri Mutasi 14 Kapolda

Irjen Teddy Minahasa kemudian dicopot dari jabatan Kapolda Sumatera Barat yang sempat menerima SK mutasi untuk Kapolda Jawa Timur.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Teddy dicopot dari jabatan Kapolda Sumatera Barat yang sempat menerima SK mutasi untuk Kapolda Jawa Timur. 

6. Irjen Johanis Asadoma yang sebelumnya Kadiv Hubinter Polri menjadi Kapolda NTT.

7. Irjen Suharyono yang sebelumnya menjabat Pati Bareskrim Polri menjadi Kapolda Sumatera Barat.

8. Irjen Midi Siswoko yang sebelumnya Pati Baintelkam Polri menjadi Kapolda Muluku Utara.

9. Brigjen Andi Rian Djajadi yang sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

10. Irjen Asep Suhendra yang sebelumnya Kapolda DIY dimutasi ke Pati Polda DIY dalam rangka pensiun.

11. Irjen Mulyanto yang sebelumnya Kapolda Sulut dimutasi ke Pati Polda Sulut dalam rangka pensiun.

12. Irjen Rikwanto yang sebelumnya Kapolda Kalsel menjadi analis kebijakan utama bidang jemen Ops Itwasum Polri dalam rangka pensiun.

13. Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur ke Pati Yanma Mabes Polri.

14. Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kapolda Malut menjadi Korsahli Kapolri.

Baca juga: Sosok Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Perwira Tajir Eks Ajudan Jusuf Kalla

Teddy Minahasa Diduga Terlibat Penjualan Barbuk Narkoba 

Polri mengamankan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra terkait keterlibatannya di kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat soal penjualan barang bukti (barbuk) narkoba.

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barbuk narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, sempat beredar informasi bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti atau barbuk narkoba.

Namun, Kapolri belum menjelaskan lebih lanjut soal penjualan barang bukti tersebut.

"Untuk mengecek terkait dengan proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi, dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved