Dinas PU Usulkan Jalur Satu Arah untuk Kelancaran Proyek Jalan Nani Wartabone
Truk kontainer yang lalu lalang di jalan Nani Wartabone, disebut memicu kemacetan parah. Pengerjaan proyek senilai Rp 25 miliar itupun, terhambat.
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Potret truk kontainer melintas di Jl Nani Wartabone. Sebelumnya, truk jenis ini hanya melintas di jalan Cokroaminoto. Namun saat ini jalan yang tembus ke Citimall Gorontalo itu, tengah diperbaiki. Ada pengerjaan drainase di wilayah itu.
Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.
Tender pertama gagal karena setelah masa aanwijzing berakhir, terdapat hal-hal atau ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu ditampung.
Karena itu Kuasa Pengguna Anggaran melakukan Addendum terhadap Dokumen Rancangan Kontrak berkaitan dengan Kualifikasi Penyedia dan Peralatan utama yang disyaratkan.
Sementara tender kedua dibatalkan, karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Huruf G. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/3102022_Dinas-PU-Salahkan-Kontainer-Karena-Hambat-Pengerjaan-Jalan-Nani-Wartabone.jpg)