BLT atau BSU Tahap 3 Resmi Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Selengkapnya
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, sebanyak 1,357 juta pekerja bakal menerima BSU.
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Adapun program ini, dikhususkan bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 dari Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia.
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Penerima BSU tapi tak kunjung cair
Apabila saat melakukan cek BSU tahap 3 pekerja terdaftar sebagai penerima tetapi tidak kunjung tersalurkan, kemungkinan karena rekening sudah tidak aktif lagi atau tidak valid.
Dilansir dari unggahan Twitter @KemnakerRI, Jumat (23/9/2022), pekerja bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.
Selanjutnya, perusahaan akan menyampaikan perbaikan tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran BSU senilai Rp 600.000 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. (*)