Tiga Penguatan OJK Dorong Industri Keuangan NonBank di Indonesia
Kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, ada tiga penguatan yang dilakukan mendorong sektor IKNB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/22092022_industri-keuangan-nonbank.jpg)
Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun (4,11 persen).
Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14 persen).
Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27 persen dari total nilai klaim) dan endowment Rp20,73 triliun (23,36 persen).
Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun (22,0 persen).
Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun (31,95 persen dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun (19,05 persen dari total premi) dan Kredit Rp7,65 triliun (14,45 persen dari total premi).
Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp5,44 triliun (23,79 persen).
Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun (80,57 persen).
Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38 persen dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp4,43 triliun (21,36 persen).
Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa Rp2,78 triliun (36,89 persen) dan lini usaha harta benda Rp2,55 triliun (33,78 persen).
Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38 persen dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25 persen, dimana untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29 persen (Juli 2021: 79,22 persen) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59 persen (Juli 2021: 39,35 persen).
Sementara itu, permodalan di sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC pada sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen, sehingga berada jauh di atas threshold minimum RBC sebesar 120 persen.
Untuk sektor pembiayaan, piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp23,99 triliun (6,24 persen YoY). Piutang pembiayaan neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp25,58 triliun (7,12 persen YoY). Piutang pembiayaan neto konvensional per Juli 2022 sebesar Rp367,67 triliun.
NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2022 turun menjadi 2,72 persen dari 3,95 persen pada Juli 2021. NPF Nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 0,75 persen pada Juli 2022 dari 1,23 persen pada Juli 2021.
Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan per Juli 2022 tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.