Berita Viral

Tak Terima Diselingkuhi, Pelajar 17 Tahun Mutilasi Pacarnya

Pelajar berinisial M (16) ditemukan tak bernyawa di area pemandian, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Facebook
Pelajar asal Bantaeng (kiri) membunuh pacarnya di dekat pemandian Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan 

"Pelaku mengaku tersinggung umpatan korban," lanjut Andi.

Saat ini Polres Bantaeng masih pengembangan kasus tersebut.

Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76B UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Andi, jasad korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk keperluan otopsi, Selasa (13/9/2022).

Barang bukti diamankan berupa sepeda motor, sepatu korban, baju korban dan silicon ponsel.

"Nanti kita akan kembangkan kembali, handphone korban masih dicari, karena menurut pelaku sudah dijual," tutup Andi.


(TribunGorontalo.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved