Brigadir J
Akui Kesulitan Usut Kasus Brigadir J Gegara Skenario Ferdy Sambo, Kapolri: Penyidik Sempat Takut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap rintangan dan kesulitan yang dialami penyidik saat awal-awal mengusut kasus Brigadir J-Ferdy Sambo.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/jenderal-listyo.jpg)
Pemecatan ini dilakukan menyusul ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Polri juga menetapkan 4 orang menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J antara lain, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Sedangkan untuk tindak obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan 7 polisi menjadi tersangka termasuk Ferdy Sambo.
Keenam tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J selain Ferdy Sambo tersebut ialah:
1. Eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan
Baca juga: Beda dengan Komnas HAM, LPSK Tak Yakin Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
2. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria
3. Eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin
4. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto
5. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo
6. Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)