Pesulap Merah Persilakan Mbak Rara Pawang Hujan Lapor Polisi, Marcel Radhival: Itu Hak Semua Orang

Belum penuhi somasi, Marcel Radhival alias Pesulap Merah justru mempersilakan Mbak Rara Pawang Hujan untuk melaporkan ke kantor polisi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube Cumicumi | Intens Investigasi
Kolase Foto Mbak Rara Pawang Hujan saat melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah pada Kamis (1/9/2022) dan Pesulap Merah saat memberikan tanggapan terkait somasi Mbak Rara pada Selasa (6/9/2022). Pesulap Merah yang hingga kini belum penuhi somasi Mbak Rara, justru mempersilakan pihak Mbak Rara melaporkannya ke polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah tampak santai menanggapi somasi yang dilayangkan Mbak Rara Pawang Hujan.

Terlebih kini somasi Mbak Rara Pawang Hujan yang dilontarkan untuk Pesulap Merah telah habis tenggat waktunya.

Diketahui bahwa Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi pada Pesulap Merah untuk meminta maaf dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak Kamis, 1 September 2022.

Namun hingga kini, Pesulap Merah belum juga memenuhi somasi dari Mbak Rara Pawang Hujan tersebut.

Baca juga: Dihubungi Pesulap Merah, Begini Alasan Sunan Kalijaga Mau Jadi Pengacara Marcel Radhival

Bahkan Pesulap Merah mempersilakan kepada para pihak termasuk Mbak Rara Pawang Hujan yang ingin melaporkannya ke polisi.

Menurut Pesulap Merah, melayangkan somasi ataupun melapor ke polisi merupakan hak setiap orang.

"Kalau saya pribadi sih ya mau orang somasi bagaimanapun mau laporin itukan hak semua orang," ujar Pesulap Merah, Selasa (6/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Selain itu, Pesulap Merah mengaku tidak merasa bersalah kepada Mbak Rara Pawang Hujan.

Baca juga: Apa Itu Officium Nobile, Istilah yang Buat Firdaus Oiwobo Tak Takut Lawan Hotman Paris-Pesulap Merah

Hal ini karena, menurut Pesulap Merah, ia tak pernah menyebut nama Mbak Rara saat membuat konten tentang membongkar trik pawang hujan.

"Saya pribadi tetep niat saya hanya edukasi tidak menyerang pribadi, tidak pernah tuh nyerang si A, si B, si C," kata Pesulap Merah.

Pesulap Merah juga menegaskan bahwa ia hanya membongkar trik yang digunakan pawang hujan, bukan menjatuhkan nama seseorang.

"Kalaupun saya membongkar pawang hujan itu menggeneralisir, jadi yang saya bongkar adalah pawang hujannya, trik-trik pawang hujan, agar masyarakat tidak mudah dibodoh-bodohi, agar masyarakat bisa lebih menganalisis terhadap hal-hal yang dia lihat dan apa yang terjadi," ungkap Pesulap Merah.

Baca juga: Marcel Radhival Disomasi Mbak Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Tanggapi Santai: Ya Udah Biarin

"Bukan menyerang pribadi atau ngejek, menghina pribadi. Jadi saya juga sudah perhitungkan," sambungnya.

"Jadi kalau misalkan ada orang-orang yang merasa dihina, ya saya juga enggak tahu ya, karena saya enggak pernah nyebut nama juga kan," imbuh Pesulap Merah.

Sebelumnya, Mbak Rara melayangkan somasi kepada Pesulap Merah yang diduga mengoloknya saat menjadi pawang hujan dalam ajang MotoGP Mandalika pada Maret lalu.

Pengacara Mbak Rara Pawang Hujan, Minola Sebayang menegaskan bahwa Pesulap Merah harus meminta maaf secara tertulis dan lisan dalam waktu 3x24 jam.

Baca juga: Tak Terima Aksinya di Mandalika Disebut Stand Up Comedy, Mbak Rara Pawang Hujan Somasi Pesulap Merah

Minola juga menyatakan bahwa permohonan maaf Pesulap Merah harus diunggah di media sosial.

"Kami meminta agar Saudara Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis maupun secara lisan di media sosialnya ataupun di YouTube," ucap Minola saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Cumicumi.

"Karena yang dia katakan itu tidak benar khususnya untuk apa yang dilakukan oleh Mbak Rara," tambahnya.

Mbak Rara Pawang Hujan juga menyebutkan bahwa permintaan maaf adalah hal yang mudah daripada membuktikan.

Baca juga: Diajak Pesulap Merah Bongkar Kedok Dukun, Hotman Paris Mengejek: Gak Ada yang Lebih Banyak Duit?

"Kalau maaf mudah tapi kalau dibuktikan apakah benar Mandalika MotoGP memakai pawang hujan hanya untuk stand up comedy," timpal Mbak Rara.

Minola menuturkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila Pesulap Merah tak memenuhi somasi Mbak Rara Pawang Hujan.

"Kalau 3x24 jam Pesulap Merah tidak menyampaikan permohonan maafnya secara lisan dan tertulis maka tentu kami akan melakukan upaya hukum," kata Minola.

Minola menyatakan bahwa pihaknya berencana akan melaporkan Pesulap Merah dengan tuduhan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan 27 ayat (3) UU ITE.

"Ada banyak pasal karena memang patut diduga dia dengan sengaja bicara tentang profesi dan pekerjaan yang dilakukan oleh Mbak Rara ini terang-terangan kan menjatuhkan, apa yang dilakukan Mbak Rara ini adalah pura-pura, lelucon," jelasnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved