Tata Cara Penobatan Gelar Adat di Gorontalo

Di Gorontalo, penobatan (pohutu Momulanga) merupakan salah satu upacara adat berhubungan dengan ketatanegaraan dan pemerintahan.

Rosyid Azhar/kompas.com
Prof Dr Winarni Monoarfa bersama keluarga saat memasuki lokasi penganugerahan gelar adat (pulanga) Ti Tidito Lo Hunggia atau Pemimpin perempuan cerdas, arif bijaksana dan bersahaja oleh pemangku adat dari 5 kerajaan di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Di Gorontalo, penobatan (pohutu Momulanga) merupakan salah satu upacara adat berhubungan dengan ketatanegaraan dan pemerintahan.

Menurut Medi Botutihe, dalam bukunya berjudul Tatacara Upacara Adat, hakikatnya proses penobatan gelar adat Gorontalo ini, pemerintahan diberikan penghargaan, diangkat derajatnya agar berwibawa di masyarakat, untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat umum.

Pelaksanaan penobatan gelar adat (raja) di Gorontalo diupacarakan secara khidmat dan penuh kebesaran.

Upacara tersebut selayaknya upacara kenegaraan, seperti pelantikan para Bupati/Walikota didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 tahun 1974, tentang pemerintahan di daerah.

Setiap penobatan di Gorontalo, yang memiliki tugas untuk melantik ialah mereka pejabat yang memiliki jabatan setingkat lebih tinggi.

Para pelantik, di tunjuk sesuai dengan hirarki dalam pemerintahan, yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Medi Botutihe
Medi Botutihe

Proses sampai ditunjuknya seorang raja, dalam bahasa Gorontalo yang disebut olongia, itu lahir secara demokratis melalui pemilihan oleh wakil-wakil rakyat dalam rana dewan persidangan adat (Banthayo Pobo'ide).

Apabila seorang raja (olongia) yang baru terpilih maka akan dilakukan pelantikan (penobatan).

Untuk wilayah Provinsi Gorotalo, karena terdapat tiga wilayah kerajaan, dalam pelantikan Raja (penobatan Olongia) di wilayah Kota Gorontalo biasanya disebut Wu'.

Sementara di Limboto (Bate) sebagai ketua (Ta'uwa) dari Banthayo Pobo'ide.

Keberadaan Baate dan Wu'u sesuai dengan lokasi, di Suwawa hanya ada Wu'u di Gorontalodisamping ada Wu'u juga ada Baate, sedangkan di Limboto hanya ada Baate.

Bantayo Pobo'ide ialah dewan dianggotai oleh tiga unsur utama, yaitu wakil dari Pemerintahan (Bubato), golongan pemangku adat, dan Golongan syara.

Adapula para toko tua-tua (Mongopanggola) berpengalaman, yakni orang-orang yang berkarya dimasyarakat (Tula'I Bala) dan wakil dari wanita berwibawa dan panutan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved