Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Sita 550 Liter Solar di Pohuwato, Diduga Pasokan untuk Pertambangan

Dugaan menguat, sebab Pohuwato yang terbentuk pada 2003, memiliki banyak titik-titik pertambangan emas ilegal. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Polisi Sita 550 Liter Solar di Pohuwato, Diduga Pasokan untuk Pertambangan
TribunGorontalo.com/free
KOLASE: Rata-rata eksplorasi PETI di Pohuwato menggunakan alat berat jenis excavator. Bahan bakarnya solar. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Masyarakat menduga penyelundupan 550 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ke Pohuwato, Gorontalo, untuk pasokan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 

Dugaan menguat, sebab Pohuwato yang terbentuk pada 2003, memiliki banyak titik-titik pertambangan emas ilegal. 

Titik PETI tersebar di 4.244,31 km persegi wilayah Pohuwato. 

Jika dirinci, dari 13 kecamatan di Kabupaten Pohuwato, 4 kecamatan rupanya terdapat aktivitas PETI. 

4 kecamatan itu yakni Buntulia, Patilanggio, Popayato Barat, serta Dengilo.

PETI ini sudah lama menjadi polemik di kabupaten berpenduduk 147-an ribu tersebut. 

Rata-rata eksplorasi PETI di Pohuwato menggunakan alat berat jenis excavator. Bahan bakarnya solar.

Sebelumnya, penyelundupan 550 liter BBM jenis Solar itu terungkap secara tidak sengaja oleh personel polisi Pohuwato pada Selasa (2/8/2022).

Kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos, saat itu personel Binmas tengah patroli di wilayah di Kecamatan Buntulia.

Dari arah Makassar, Sulawesi Selatan, 550 liter Solar dikemas dalam 22 jerigen berukuran 25 liter.

Solar dibawa menggunakan truk Indah Logistik Cargo bernomor polisi B 9013 CXT.

Polisi memergoki sopir perusahaan mobil ekspedisi asal Sumatera Barat itu, tengah memindahkan Solar ke mobil Van Indah Logistik bernomor polisi DD 8690 RV.

Meski sudah sekitar 20-an hari terungkap, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. 

Hingga saat ini, kata IPTU Arie Yos, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal BBM solar tersebut. 

Selain itu, pihaknya tengah menyelidiki, apakah Solar itu merupakan BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat biasa. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved