Update Kasus Brigadir J, Puan Maharani: Momen Perbaiki Polri, DPR Bantah Uang Ferdy Sambo 

Update kasus Brigadir J. Informasi terbaru, tanggapan Puan Maharani hingga bantahan uang Irjen Ferdy Sambo mengalir ke DPR.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ketua DPR RI Puan Maharani dan politisi Partai Nasdem Taufik Basari. Puan Maharani menegaskan kasus Brigadir J jadi momentum Polri memperbaiki diri. Sementara politisi Taufik Basari membantu dana Ferdy Sambo mengalir ke DPR. 

Terkini ada empat orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas tewasnya Brigadir J, mereka yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Mereka adalah sopir, ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, 63 anggota polri dari berbagai pangkat juga disebut-sebut terlibat.
Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman. "Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," pungkasnya.

Bantah Tudingan Dana Ferdy Sambo Mengalir ke DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membantah membantah tudingan adanya aliran dana dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adapun DPR RI disebut-sebut menerima dana dari tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.

“Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu. Yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin, karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2022).

Taufik pun lantas menjelaskan alasan DPR terkesan tidak banyak berkomentar soal kasus yang menimpa koorps Bhayangkara itu.

Ia mengatakan, DPR sedang masa reses saat insiden penembakan Brigadir. Hal itu, kata dia, membuat sulit menggelar rapat secara formal.

Selain itu, untuk menggelar rapat harus dengan izin pimpinan. “Sehingga ketika terjadi di tengah masa reses kami gak bisa rapat-rapat sehingga yang terjadi di dalam grup yang angota Komisi III diam saja kita bertukar informasi di dalam grup,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan DPR pun kesulitan mengakses informasi awal mengenai insiden penembakan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved