Perpanjang SIM di Satlantas Kota Gorontalo Kini Online, Tak Ada Pelayanan di Kantor

Satlantas Kota Gorontalo kini melayani perpanjangan SIM melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar. 

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/free
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, Iptu Belly Rizaldy Nata Indra. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Gorontalo tidak menerima perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara offline. 

Artinya, kini tidak ada lagi pelayanan perpanjangan SIM di kantor Satlantas Kota Gorontalo.

Setiap warga yang hendak datang melakukan perpanjangan SIM di kantor Satlantas Kota Gorontalo, akan diarahkan untuk mendaftar melalui aplikasi. 

Menurut Iptu Belly Rizaldy Nata Indra, pihaknya jadi perwakilan penerapan aplikasi Digital Korlantas Polri yang dilengkapi menu SIM Nasional Presisi atau Sinar. 

Meski begitu, untuk pembuatan SIM baru, pihaknya tetap menerima secara offline. 

"Kami hanya melayani pembuatan SIM baru saja, selain itu secara online," lanjut Belly.

Sinar merupakan layanan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Play Store bagi pengguna android.

Diketahui, Aplikasi itu mulai diluncurkan di Kota Gorontalo pada 15 September 2021. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved