Brigadir J
Update Kasus Brigadir J: LPSK Lindungi Bharada E hingga 'Nyanyian Rp 1 M' Deolipa Yumara
Update kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setuju memberi perlindungan kepada Bharada E.
Sebelumnya, Deolipa Yumara merespons pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Olif, sapaan akrabnya, mengaku tidak ambil pusing atas pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
“Oh kalau tanggapan kan saya biasa aja. orang kita juga enggak punya apa-apa. Tanggapannya kan? Biasa aja lah. Hidup ini biasa,” kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
Lebih lanjut ia menilai pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil. Namun, Olif mengaku dirinya tidak mempermasalahkan perkara tersebut.
“Ketika ada pemecatan oleh pihak Bareskrim atau pun oleh Bharada E, saya rasa itu cacat formal, nggak apa-apa,“ ujarnya
Pernah Diiming-imingi Rp 1 Miliar
Yumara mengungkap mantan kliennya itu pernah diiming-imingi uang sebesar Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandawathi.
Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ya benar uang satu miliar itu diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada si Bharada E,” kata Deolipa.
“Itu tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario,” ujarnya menambahkan.
Selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.
Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
Adapun uang tersebut, sambung Deolipa Yumara, diberikan dalam bentuk mata uang Dolar AS.
“Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar kepada Richard, Rp500 juta kepada kuwat dan Rp 500 juta kepada Ricky dalam bentuk Dolar,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan bahwa uang tersebut rencananya akan diberikan setelah kasus ini berhasil dibungkam.
Artinya, para tersangka belum mendapatkan uang yang dijanjikan eks Kadiv Propam Polri dan istri.
“Setelah kejadian ada skenario pertama itulah yang tembak-menembak itu barulah ada cerita tentang pembagian iming-iming atau janji,” tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk Bharada E, Putri Candrawathi Tidak Disetujui