Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Purnawirawan Polri di Gorontalo
Saat ditemui TribunGorontalo.com pada Jumat (12/8/2022), GNN mengaku dilecehkan oleh oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu pada akhir Juni 2022 la
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/13082022_Pelecehan-sexual__.jpg)
Melihat hal-hal yang disediakan MD itu, GNN lantas bertanya.
Namun, pertanyaan itu dijawab MD, “sudah ikut saja supaya ngana mo sembuh (sudah ikut saja, supaya kamu sembuh),” kata GNN menirukan jawaban MD.
Sejurus kemudian, tiba tiba GNN mendapat perlakukan tidak senonoh dari MD dengan cara dipeluk, dan menyuruh GNN untuk meminum air yang telah tersedia sebelumnya.
“Tiba tiba saya dipeluk, dia pun menyuruh saya untuk meminum air tersebut,” kata GNN.
“Saya pun dipaksa untuk membuka pakaian saya, tapi saya bertanya kepada dia mau bikin apa ini, dan saya berusaha melakukan perlawanan,” kata GNN.
Merasa ada yang janggal GNN pun bergegas pulang ke rumahnya dengan perasaan takut dengan tekanan serta ancaman dari MD.
Kejadian yang sama terjadi lima hari berikutnya pada tanggal 28 Juni 2022 di rumah MD.
Kejadian tersebut membuat GNN depresi berat, bahkan pada tanggal 29 Juni 2022 GNN mendapat pesan singkat yang sama dari MD.
Namun pada kejadian ketiga kondisi GNN yang depresi sudah diketahui oleh keluarganya, yaitu sepupu dari GNN, dan meminta GNN untuk tidak pergi lagi ke rumah MD.
“Dia depresi berat, bahkan so jaga tatawa sandiri dengan ba bilang bo mo suka mati, dan saya so tahan depe hp” ujar sepupu GNN.
Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian yang menimpa GNN di Polres Bone Bolango pada tanggal 18 Juli 2022.
“Sudah kami sudah lapor di polres, kami juga sudah melakukan visum, dan sejauh ini korban sudah diperiksa dan sudah lima kali ada pemanggilan untuk saksi saksi, namun belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus ini,” tambah sepupu dari GNN.
Ditempat berbeda, Kasi Humas Polres Bone Bolango, Iptu Surat Waluya mengatakan saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.
“Hambatan yang ada saat ini karena minimnya saksi, sehingga kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kejadian itu yang tau hanya Korban dan pelaku, dan pelaku ini tidak mengakui ,” kata Kasi Humas Polres Bone Bolango.
Surat menambahkan belum adanya saksi yang memperkuat pembuatan tahapan penyelidikan belum masuk ke tahap penyidikan.
“Nanti kalau sudah ada saksi yang memperkuat itu baru akan masuk ke penyidikan,” tutup Surat Waluya.(*)