Budaya Gorontalo

Dalam Enam Tahun, 30 Budaya Gorontalo Ditetapkan Sebagai WBTB

Meski pada 2013 itu, hanya satu budaya Gorontalo yang kemudian ditetapkan sebagai WBTB, yakni Molapi Saronde (tarian pernikahan).

TribunGorontalo.com/free
Seorang pemangku adat (kanan), memandu mempelai pria memasuki kediaman mempelai wanita pada prosesi pernikahan di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (6/7/2019). Dalam memandu mempelai pria, pemangku adat melantunkan Tuja’i Bulenditi atau syair pernikahan yang berisi pesan untuk berakhlak mulia sesuai syariat Islam dalam berumah tangga dan berkeluarga. MC Prov. Gorontalo/Alfred/Haris 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sejak 2013 hingga 2019, setidaknya sudah ada 30 budaya Gorontalo yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). 

Meski pada 2013 itu, hanya satu budaya Gorontalo yang kemudian ditetapkan sebagai WBTB, yakni Molapi Saronde (tarian pernikahan).

Meningkat pada tahun setelahnya,  yakni pada 2014, dua budaya Gorontalo yang kemudian kembali ditetapkan jadi WBTB, yakni Tumbilotohe (pasang lampu minyak jelang idul fitri) dan Karawo (kain sulaman tangan).

Pada 2015 budaya yang ditetapak sebagai WBTB:

  1. Polopalo (alat musik dari bambu)
  2. Tanggomo (sastra lisan berirama)

Sementara untuk tahun 2016: 

  1. Lohidu (pantun yang dilagukan)
  2. Tahuli (petuah lisan)
  3. Dayango (tarian mistis)
  4. Binthe Biluhuta (makanan berbahan dasar jagung)
  5. Langga (bela diri tradisional)

Tahun 2017 ada lima budaya masuk WBTB:

  1. Wunungo (syair nasihat keagamaan)
  2. Palebohu (sanjak yang berisi nasihat, anjuran dan ajaran)
  3. Tuja’i (kata-kata sanjungan atau doa)
  4. Paiya Lohungopoli (syair cinta muda-mudi)
  5. Tidi Lo Polopalo (tarian kerabat istana).

Tahun 2018 ada delapan budaya yang dicatat Kemendikbud sebagai WBTB:

  1. Dikili (tradisi perayaan maulid Nabi Muhammad SAW)
  2. Meeraji (tradisi perayaan Isra Mi’raj) 
  3. ulanga (prosesi pemberian gelar adat)
  4. Momeati (prosesi pembaiatan anak gadis)
  5. Molalunga (prosesi pemakaman). 
  6. Momuhuto (siraman anak gadis sebelum pembaiatan) 
  7. Tolobalango (porsesi lamaran sebelum pernikahan)
  8. Banthayo Poboide (rumah adat).

Lalu pada 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi menetapkan tujuh budaya Gorontalo sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) di Indonesia, yakni:

  1. Upiya Karanji
  2. Molonthalo
  3. Mohuntingo
  4. Ilabulo
  5. Tilaya
  6. Tidi Lo O'ayabu
  7. Tepa Tonggo 

Itu dia 30 budaya Gorontalo yang sudah berstatus WBTB. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved