Pelecehan Oleh Oknum Purnawirawan
Breaking News: Oknum Purnawirawan Polri di Gorontalo Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Tidak cuma sekali, oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu, bahkan diduga melakukan pelecehan seksual kepada GNN hingga berulang kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/13082022_Ilustrasi-Purn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Oknum purnawirawan Polri di Gorontalo berinisial MD, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial GNN.
Kepada TribunGorontalo.com, korban berusia 25 tahun itu menceritakan bagaimana oknum purnawirawan Polri di Gorontalo tersebut melakukan aksinya.
Tidak cuma sekali, oknum purnawirawan Polri di Gorontalo itu, bahkan diduga melakukan pelecehan seksual kepada GNN hingga berulang kali.
MD merupakan purnawiranan Polri yang terakhir berpangkat AKP. Ia merupakan tetangga GNN di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Kejadian pelecehan bermula saat GNN berkenalan dengan seseorang di sosial media.
Seiring berjalannya waktu, perkenalan tersebut hanyalah kedok penipuan dengan meminta uang.
Baca juga: Cabuli Tiga Anak, Kapolda Gorontalo Takkan Toleransi Perbuatan Brigadir YS
GNN yang saat itu merasa ketakutan dengan teror dari pria yang dikenalnya melalui sosial media tersebut, meminta perlindungan kepada MD yang merupakan tetangganya.
Namun niat GNN meminta perlindungan dimanfaatkan oleh MD.
Kepada korban, MD mengaku akan membantu asalkan mau mendengarkan dan mengikuti apa yang dikatakannya.
Selang lima bulan kemudian, GNN mengaku mendapat panggilan dari Polda Gorontalo terkait tindak pidana UU ITE. Surat panggilan itu dikirim melalui pesan whatsapp (WA).
“Itu isi WA itu panggilan dari polda tembusan polres, baru (lalu) ada (tercantum) hukuman penjara 4 sampai 6 tahun dengan denda Rp 1 Milyar,” ujar Korban kepada awak media.
Pada saat itu MD menawarkan bantuan untuk mendampingi korban di Polres Bone Bolango.
Baca juga: Breaking News: Sah! Brigadir YS Resmi Dipecat atas Kasus Pencabulan Anak
Setibanya pelaku dan korban di polres Bone Bolango korban hanya dibawa di ruangan lalu lintas dan diberikan arahan serta motivasi.
“Saat saya diberikan motivasi, terakhir saya cuma disampaikan oleh bapak yang memberikan motivasi di kantor itu, semua tergantung pak MD,” ujar korban mengingat-ingat apa yang terjadi saat itu.
Saat itu, MD mengaku akan membantu GNN asalkan mau mengikuti kemauannya.
Merasa tertekan, GNN mengiyakan tawaran dari MD.
Tepatnya pada 23 Juni 2022, GNN dihubungi MD untuk ke rumahnya pada pukul 09.00 Wita.
GNN tidak menyangka, ternyata saat tiba di rumah MD, sudah tersedia piring dan tiga butir telur.
GNN mengira bahan ini lah yang akan dipakai untuk mengobati dirinya sesuai dengan apa yang disampaikan MD sebelumnya.
Melihat hal-hal yang disediakan MD itu, GNN lantas bertanya.
Namun, pertanyaan itu dijawab MD, “sudah ikut saja supaya ngana mo sembuh (sudah ikut saja, supaya kamu sembuh),” kata GNN menirukan jawaban MD.
Sejurus kemudian, tiba tiba MD langsung memeluk GNN serta memaksa untuk minum air yagn disediakan.
“Tiba tiba saya dipeluk, dia pun menyuruh saya untuk meminum air tersebut,” kata GNN.
“Saya pun dipaksa untuk membuka pakaian saya, tapi saya bertanya kepada dia mau bikin apa ini, dan saya berusaha melakukan perlawanan,” kata GNN.
Merasa ada yang janggal GNN pun bergegas pulang ke rumahnya dengan perasaan takut dengan tekanan serta ancaman dari MD.
Kejadian yang sama terjadi lima hari berikutnya pada tanggal 28 Juni 2022 di rumah MD.
Kejadian tersebut membuat GNN depresi berat, bahkan pada tanggal 29 Juni 2022 GNN mendapat pesan singkat yang sama dari MD.
Namun pada kejadian ketiga kondisi GNN yang depresi sudah diketahui oleh keluarganya, yaitu sepupu dari GNN, dan meminta GNN untuk tidak pergi lagi ke rumah MD.
“Dia depresi berat, bahkan so jaga tatawa sandiri dengan ba bilang bo mo suka mati, dan saya so tahan depe hp” ujar sepupu GNN.
Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian yang menimpa GNN di Polres Bone Bolango pada tanggal 18 Juli 2022.
“Sudah kami sudah lapor di polres, kami juga sudah melakukan visum, dan sejauh ini korban sudah diperiksa dan sudah lima kali ada pemanggilan untuk saksi saksi, namun belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus ini,” tambah sepupu dari GNN.
Di tempat berbeda, Kasi Humas Polres Bone Bolango, Iptu Surat Waluya mengatakan saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.
“Hambatan yang ada saat ini karena minimnya saksi, sehingga kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kejadian itu yang tau hanya Korban dan pelaku, dan pelaku ini tidak mengakui ,” kata Kasi Humas Polres Bone Bolango.
Surat menambahkan belum adanya saksi yang memperkuat pembuatan tahapan penyelidikan belum masuk ke tahap penyidikan.
“Nanti kalau sudah ada saksi yang memperkuat itu baru akan masuk ke penyidikan,” tutup Surat Waluya.(*)