Senada Puan Maharani, Politisi PDIP Ajak Dukung Polri Usut Kasus Brigadir J
Senada dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, politikus PDIP Trimedya Panjaitan minta masyarakat mendukung Polri mengusut tuntan kasus Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/100822-puan-trimedya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Senada dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, politikus PDIP Trimedya Panjaitan minta masyarakat mendukung Polri mengusut tuntan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigajir J.
Sebelumnya, Puan Maharani meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus Brigadir J dan isu liar di masyarakat.
Kandidat calon presiden dari PDIP Puan Maharani mengingatkan agar Polri menyelesaikan kasus pembunuhan ini secara transparan.
"Kita harus mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus Brigadir J". Demikian pernyataan Trimedya pada Instagram pdiperjuangan.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedia Panjaitan mendukung langkah Polri terkait perkembangan pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Diketahui baru-baru ini ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sejak awal kita minta kasus ini harus diungkap tuntas, karena kasus ini mempertaruhkan reputasi Polri. Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan timsusnya itu yang harus kita support."
Sebelumnya Puan Maharani menyosoti kasus Brigadir J. "Apalagi kasus (Brigadir J) ini sudah banyak menyita perhatian publik yang cukup besar," kata Puan Maharani, dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/8/2022).
Puan Maharani meminta agar jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
"Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat," ucapnya.
Puan Maharani mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.
Puan Maharani juga menyebut, masyarakat telah mengawasi betul bagaimana Polri menuntaskan kasus ini.
"Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri," ucap Puan Maharani.
Lebih lanjut, Puan Maharani memastikan DPR akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Politisi PDIP Puan Maharani menegaskan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
"Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat," pungkas Puan Maharani.
Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J
Misteri kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Irjen Ferdy Sambo diduga dalang pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J, kemudian membuat skenario adu tembak.
Ferdy Sambo juga diduga mengambil CCTV di lokasi kejadian rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brijadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, Bharada E sudah mengajukan permohonan justice collaborator dalam kasus ini. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkembangannya, Polri juga menetapkan Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dari peranan yang diungkap polisi, Irjen Ferdy Sambo memiliki peran kuat dan otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu kemudian baru diketahui publik tiga hari kemudian yakni pada 11 Juli 2022. Awalnya, polisi mengungkap bahwa Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak.
Brigadir J disebut melecehkan istri Sambo yang ada di dalam kamarnya.
Saat itu, istri Sambo berteriak. Mendengar teriakan itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuruni tangga dan melihat Brigadir J.
Di situlah terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Brigadir J. Dari jumpa pers hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tak ada baku tembak yang terjadi.
Semua itu adalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Soal motif pembunuhan dan pelecehan seksual terhadai istri Ferdy Sambo, polisi masih mendalaminya.
Ini Peran Ferdy Sambo, Bharada E, dan Dua Tersangka Lain
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Keempatnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Baca juga: Ungkap Misteri Kasus Brigadir J: Pengakuan Terbaru Bharada E hingga Usulan Justice Collaborator
"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," ujar Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus pun memaparkan peran masing-masing tersangka. Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E:
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban
2. Brigadir RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
3. KM: turut memantu dan menyaksikan penembakan korban
4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Agus mengungkapkan keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.
Dari peranan yang diungkap polisi, Irjen Ferdy Sambo memiliki peran kuat dan otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu kemudian baru diketahui publik tiga hari kemudian yakni pada 11 Juli 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPR Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J Secara Transparan: Jangan Ditutup-tutupi