Brigadir J

Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Tiga Peran Pentingnya

Misteri kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Irjen Ferdy Sambo diduga dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Misteri kasus Brigadir J terungkap. Irjen Ferdy Sambo diduga dalang pembunuhan berencana Brigadir J. 

Oleh polisi, dia disebut berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Kemudian, pada Minggu (7/8/2022) ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, ditetapkan sebagai tersangka. Dia berperan membantu sekaligus menyaksikan penembakan.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved