Brigadir J

Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Tiga Peran Pentingnya

Misteri kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Irjen Ferdy Sambo diduga dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Misteri kasus Brigadir J terungkap. Irjen Ferdy Sambo diduga dalang pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dia diduga tidak profesional dalam melakukan olah TKP di kasus kematian Brigadir J karena mengambil CCTV dari tempat kejadian perkara.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Oleh karenanya, terhitung Sabtu (6/8/2022), Sambo ditahan di ruang isolasi Mako Brimob. Selang tiga hari, Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Polri mengungkap, peran Sambo salah satunya adalah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Adapun Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah Sambo yang selama ini disebut-sebut terlibat baku tembak di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa. Sigit memastikan, tak ada peristiwa baku tembak di kediaman Sambo.

Baca juga: Jumat Misteri Duren Tiga: Membisu Saksi Bisu Penembakan Brigadir J dan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Setelah Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua, dia mengambil pistol milik Brigadir J dan menembakkannya ke dinding-dinding rumah, supaya terlihat seperti telah terjadi insiden tembak-menembak.

Oleh karenanya, peran Sambo lainnya dalam kasus ini yakni menyusun skenario baku tembak.

"Irjen Pol FS (berperan) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto dalam konferensi, Selasa.

Kronologi awal polisi Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).

Polisi mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.

Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.

Sebelum Sambo, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E dan Bripka RR. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved