Minggu, 12 April 2026

Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Mohon Doa dan Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J: Ini Pernyataan Lengkapnya

Ferdy Sambo juga memohon doa dari masyarakat dan berharap publik tidak lagi berspekulasi soal peristiwa yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Irjen Ferdy Sambo Mohon Doa dan Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J: Ini Pernyataan Lengkapnya
Kolase TribunGorontalo.com
Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022 pagi. Ferdy Sambo juga memohon doa dari masyarakat dan berharap publik tidak lagi berspekulasi soal peristiwa yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Drama kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menarik menyita publik. Irjen Ferdy Sambo tampil di depan publik setelah sehari sebelumnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan tersangka.

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri dan keluarga Brigadir J terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo juga memohon doa dari masyarakat dan berharap publik tidak lagi berspekulasi soal peristiwa yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

"Saya juga intinya menyampaikan permohoan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Di sisi lain, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.

Sebaliknya, belasungkawa itu diucapkannya terlepas apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk berhenti sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved