Dijual Rp 250 ribuan di Ecommerce, Brilliant Skin Rupanya Kosmetik Ilegal
Sebab, Brilliant Skin care jadi satu dari 684 jenis kosmetik yang disita BPOM Gorontalo dari berbagai toko di wilayah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/brillian-skin.jpg)
Sementara sisanya, adalah toko yang sudah pernah kedapatan, tetapi tetap melakukan praktik jual beli.
“Kami sudah melakukan pembinaan tapi masih ada yang kembali menjual kosmetik ilegal maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo" katanya.
Adapun tempat penjualan kosmetik ilegal itu di Kota Gorontalo, yakni 18 toko. Sementara Kabupaten Gorontalo 5 toko, dan Boalemo 1 toko.
Pihaknya harus menyita belasan ribu pcr kosmetik itu, karena tidak memiliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya Merkuri, Asam retinoat, dan Hidroquinon.
Pihaknya juga akan mengambil sampel untuk beberapa jenis. Sampel akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kandungannya. (*)