Brigadir YS
Cabuli Tiga Anak, Kapolda Gorontalo Takkan Toleransi Perbuatan Brigadir YS
Brigadir YS dilaporkan satu keluarga korban atas dugaan kasus penculan anak. Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika takkan toleransi perbuatan amoral.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/240722-korban-cabul.jpg)
Brigadir Polisi YS adalah personel yang saban hari bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Ia diduga melakukan pencabulan kepada empat orang anak di bawah umur.
Perbuatan YS pun dilaporkan ibu korban di Polda Gorontalo pada Minggu, 10 Juli 2022.
“Senin (11/7/2022) Pelaku Brigadir YS diamankan oleh Propam guna pemeriksaan pelanggaran kode etik dan langsung ditempatkan dalam tempat khusus (ditahan)” jelas Wahyu.
Kemudian pada Selasa (12/7/2022) penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai Tersangka.
Perbuatan YS tentu mencoreng nama baik institusi kepolisian. Karena itu, “Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Gorontalo atas kejadian ini, yang jelas apa yang dilakukan oleh oknum Brigpol YS telah melanggar nilai-nilai etika kepolisian,” pinta Wahyu. (*)